Anggota DPRD Provinsi Jambi Zulkifli Linus Ucapkan Selamat Puasa Ramadan 1447 H kepada Warga Jambi

RJ News.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Linus, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada umat Muslim di Provinsi Jambi.

Ucapan tersebut disampaikan menjelang datangnya bulan suci Ramadan yang menjadi momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Padang Betuah–Perbo, Suharto Ingatkan Transparansi Anggaran

“Marhaban ya Ramadan. Di Tanah Pilih Pusako Batuah, mari kita jaga kekhusyukan ibadah dengan saling menghormati dan mempererat silaturahmi. Selamat menunaikan ibadah puasa 1447 Hijriah,” ujar Zulkifli Linus.

Menurut dia, Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai waktu menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Ia berharap bulan suci Ramadan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat persatuan serta menjaga keharmonisan sosial.

BACA JUGA :  Dampingi Gubernur Al Haris, Kepala Dinas PUTR Jambi Hadiri Peresmian Program IJD 2025

“Semoga Ramadan kali ini membawa keberkahan, kedamaian, dan memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain menyampaikan pesan keagamaan, Zulkifli juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2026 terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.

BACA JUGA :  Bupati Benteng Minta Dukung Karisma Wakili Bengkulu di KDI, Malam Berbinar Sukses Menarik Ribuan Penonton

Ia pun mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menaati aturan yang berlaku. Hal ini bukan hanya terkait regulasi, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal masyarakat Jambi,” ujar Zulkifli. (Adv)