JEMBER, RJ News.id – Camat Kencong, Kabupaten Jember, H. Ronny Arfianto, S.E., M.M., mendukung upaya Bea Cukai Jember memberantas peredaran rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat turut berperan dengan tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan dugaan peredarannya kepada pihak berwenang.
Menurut Ronny, pemberantasan peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan kegiatan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Mendukung langkah Bea Cukai Jember dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Kencong. Kami juga berharap masyarakat ikut membantu dengan tidak membeli rokok ilegal,” ujar Ronny.
Ia mengatakan, pemerintah kecamatan berkomitmen mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai. Selain itu, pemberantasan rokok ilegal juga berkaitan dengan upaya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Ronny menilai masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal karena berinteraksi langsung dengan produk yang beredar di lingkungan masing-masing.
Menurut dia, salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Sikap tersebut dinilai dapat mengurangi permintaan terhadap produk yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai.
Ronny juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan harga ketika membeli rokok. Produk yang ditawarkan dengan harga jauh lebih murah perlu diperiksa legalitasnya.
Konsumen, lanjut Ronny, dapat memeriksa pita cukai pada kemasan sebelum membeli rokok. Produk yang tidak dilengkapi pita cukai resmi atau memiliki indikasi pelanggaran ketentuan cukai perlu diwaspadai.
Ia berharap kesadaran masyarakat mengenai legalitas produk hasil tembakau terus meningkat sehingga upaya pemerintah dan aparat dalam menekan peredaran rokok ilegal dapat berjalan secara bersama-sama. (Zn)







