Wakili Gubernur Jambi Buka Rakerwil APJII, Ariansyah Tegaskan Komitmen Hadirkan Internet Terjangkau untuk Masyarakat

RJ News.id – Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pemerataan akses internet hingga ke wilayah pedesaan melalui penguatan kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan para penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 di Hotel BW Luxury Jambi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APJII, Sepriyanto selaku Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur DPP APJII, perwakilan Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Asisten II Setda Kota Jambi Mulyadi, Ketua DPW APJII DKI Jakarta, Ketua DPW APJII Lampung, Ketua DPW APJII Provinsi Jambi Haryono, serta puluhan penyelenggara jasa internet nasional dan lokal.

Dalam sambutannya, Ariansyah menegaskan APJII memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital di Provinsi Jambi. Selain menjadi wadah bagi penyelenggara jasa internet, APJII juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan internet, termasuk ke daerah terpencil.

BACA JUGA :  Ivan Wirata: Kemacetan di Batanghari Bukti Jalan Khusus Batu Bara Belum Optimal

Menurut dia, pembangunan infrastruktur digital membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan para penyedia layanan internet agar masyarakat dapat memperoleh akses internet yang merata.

“Internet saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah, APJII, dan para ISP untuk memastikan akses internet yang merata hingga ke desa-desa,” kata Ariansyah.

Ia menjelaskan, APJII juga berperan menjaga kualitas layanan internet melalui pengawasan dan penerapan standar layanan bagi para ISP. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan komitmen penyedia jasa.

Selain itu, APJII dinilai menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, penyelenggara jasa internet, dan pemerintah pusat dalam mendukung berbagai program digitalisasi. Program tersebut meliputi pengembangan konsep smart province, penguatan sistem pengawasan berbasis digital, serta peningkatan layanan publik berbasis teknologi informasi.

BACA JUGA :  Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Bagikan Sarapan Bergizi untuk Masyarakat

Ariansyah juga mendorong APJII untuk berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi teknisi ISP maupun generasi muda.

“Peningkatan kompetensi SDM digital sangat penting agar daerah memiliki tenaga kerja yang mampu bersaing dan menjawab tantangan era digital,” ujarnya.

Di bidang keamanan siber, APJII diharapkan memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menekan penyebaran konten ilegal, praktik penipuan daring (phishing), serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

Tak hanya itu, organisasi tersebut juga didorong aktif meningkatkan literasi digital masyarakat melalui program edukasi yang menanamkan pemahaman mengenai penggunaan internet secara aman, bijak, dan produktif.

BACA JUGA :  Polda Jambi Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026

Ariansyah berharap Rakerwil APJII Provinsi Jambi Tahun 2026 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri internet dalam mewujudkan pemerataan konektivitas digital di seluruh wilayah Jambi.

“Kita harus memastikan layanan internet di Jambi dapat diakses dengan baik, terjangkau, dan aman hingga ke pelosok daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para penyelenggara jasa internet, baik nasional maupun lokal, agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis.

“Para ISP, baik nasional maupun lokal, jangan hanya mengejar keuntungan bisnis semata, tetapi juga harus memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat, pelanggan, dan pemerintah daerah. Hal ini tentu menjadi bagian dari pengawasan DPW APJII Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Adv)