Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Pimpin Paripurna Pembahasan Tiga Ranperda

RJ News.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (14/9/2026).

Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi sebelum berlanjut ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi mengikuti persidangan tersebut.

BACA JUGA :  Buka UKW ke-13 di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Profesionalisme Wartawan

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kepolisian dan TNI, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan organisasi perempuan, termasuk Dharma Wanita Persatuan dan PKK Batang Hari Tangguh.

Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan Ranperda. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat menyampaikan pandangan, catatan, masukan, dan evaluasi terhadap materi yang tercantum dalam Nota Pengantar masing-masing rancangan peraturan daerah.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025, Bupati Roby Kurniawan Bacakan Amanat Menag RI

Pandangan fraksi-fraksi menjadi bagian dari mekanisme legislasi untuk mengkaji substansi rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Proses ini memungkinkan DPRD menelaah materi Ranperda dengan mempertimbangkan aspek hukum, kebutuhan masyarakat, serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan daerah.

Kehadiran Wakil Bupati Batang Hari bersama jajaran pemerintah daerah juga mencerminkan keterlibatan unsur eksekutif dalam proses pembahasan regulasi daerah. Koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar rancangan peraturan yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, rumusan yang jelas, dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

BACA JUGA :  Menteri Pariwisata Apresiasi Konsistensi dan Capaian JFC Hingga Berhasil Tembus Top 10 Karisma Event Nusantara

Masukan dan evaluasi dari setiap fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan ketiga Ranperda tersebut. Dengan demikian, peraturan daerah yang nantinya ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Batang Hari. Melalui pembahasan antara unsur legislatif dan eksekutif, ketiga Ranperda diharapkan dapat disempurnakan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam. (Adv)