Waka II DPRD Provinsi Jambi Minta Aparat Dalami Jaringan Penyalahgunaan Beras SPHP

RJ News.id – Kasus dugaan penyalahgunaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali mencuat di Provinsi Jambi.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, meminta Polda Jambi mengusut tuntas praktik pemindahan beras subsidi ke karung polos tanpa merek yang kemudian dipasarkan kembali sebagai beras non-subsidi.

BACA JUGA :  BullMotion Unity Fest Extended Version Sambangi Kota Jambi, Hadirkan Superman Is Dead, Rizky Febian, Idgitaf dan Dongker

Kasus tersebut mengemuka setelah Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap seorang rekanan Bulog Jambi berinisial RS, pemilik Rumah Pangan Kita (RPK), yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Faisal Riza menilai tindakan tersebut mencederai program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia meminta penyidik tidak hanya memeriksa kasus di Kota Jambi, tetapi juga menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi di kabupaten lain.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum Bersama BPHN

“Apakah kasus ini hanya terjadi di wilayah Kota Jambi atau sudah menyebar di kabupaten lain? Karena itu kami minta kasus ini terus ditindaklanjuti,” tegasnya. Rabu (27/08/2025).

Untuk mencegah penyalahgunaan beras subsidi di kemudian hari, Faisal Riza mendesak Bulog Jambi memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra usaha, khususnya pemilik RPK. Ia menekankan bahwa distribusi beras SPHP harus dikawal sejak awal agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Adv)

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026