Waduh! Diduga Tersangkut Hukum, Tambang Galian C Ilegal di Desa Mojogemi Jember Kembali Beroperasi

JEMBER,RJ News.id – Aktivitas tambang galian c di Desa Mojogemi, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, beroperasi kembali.

Galian tersebut sebelumnya sudah ditutup. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku melihat 1 ekskavator beroperasi sejak beberapa hari ini. Rabu (4/11/2026).

Sementara itu, menurut keterangan warga sekitar tambang ilegal tersebut dikerjakan oleh Ida dan sempat ditutup beberapa bulan terakhir karena diduga tersangkut hukum

BACA JUGA :  Ratusan Warga Padati Karnaval HUT RI ke-81 di Desa Mrawan, UMKM Ikut Rasakan Dampak Ekonomi

Namun, tambang kembali dibuka berjalan kembali beberapa hari ini.

“Iya dari kemaren yang dibuka tambang pak ida mas, itu keliatan alat beratnya,” ungkap Inisial (F).

Sementara itu, Ida menolak memberi keterangan secara rinci hanya saja pihaknya berdalih tambang tersebut dikerjakan orang lain, ia hanya menjawab singkat dan berulang-ulang bahwa dirinya bukan pemilik tambang tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Pelepasan 213 Jamaah Haji Tahun 2026

Laporan mengenai aktivitas itu kembali memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan hukum di kawasan pertambangan di wilayah Pemerintahan Desa (pemdes) Mojogemi.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah institusi, termasuk kepolisian disebut telah menjanjikan penindakan terhadap dugaan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Pantauan media dilapangan kegiatan penambangan masih terlihat berlangsung. Warga itu juga mengaku belum mengetahui adanya penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. (Zain)

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Terima Audiensi Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya, Bahas Kerukunan dan Pemberdayaan Umat