Tuntut Keadilan, GMMSB Gelar Aksi Demo di Tiga Lokasi

KAUR, RJ News.id – Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Rabu (8/4/2026),

Aksi tersebut untuk menuntut kepastian hukum dalam kasus dugaan radupaksa terhadap anak di bawah umur.

Aksi dimulai pukul 09.00 WIB di depan Polres Kaur, kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Bintuhan, dan berakhir di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur.

Massa menilai proses hukum kasus tersebut belum memberikan rasa keadilan, terutama setelah tersangka dilepaskan melalui putusan praperadilan.

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Harga di Bulan Ramadan, Bupati Kaur Buka Pasar Murah, Harga Sembako Lebih Murah 20 Persen

Koordinator aksi sekaligus juru bicara GMMSB, Jonsi Herawansa, mengatakan pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas.

“Kami meminta kepastian hukum. Kasus ini harus dilanjutkan sampai benar-benar selesai dan korban mendapatkan keadilan,” kata Jonsi dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan dari Polres Kaur guna menjaga ketertiban dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara profesional.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan akan terus mengawal korban agar mendapatkan keadilan,” ujar Alam.

BACA JUGA :  Terduga Curanmor Ditangkap di Mandiangin, Pelaku Akui Beraksi Puluhan Kali

Sekitar pukul 11.00 WIB, massa bergerak ke Pengadilan Negeri Bintuhan. Perwakilan demonstran diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak pengadilan.

Dalam pertemuan tersebut, massa mempertanyakan dasar putusan praperadilan yang membebaskan tersangka.
Menanggapi hal itu, juru bicara Pengadilan Negeri Bintuhan menjelaskan bahwa praperadilan hanya menguji aspek prosedural, bukan pokok perkara.

“Putusan praperadilan hanya menguji aspek formal. Proses hukum terhadap substansi perkara tetap dapat dilanjutkan selama persyaratan administrasi penyidikan terpenuhi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Usai audiensi, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Kaur. Mereka meminta dukungan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada korban.

Pemerintah Kabupaten Kaur menhatakan siap mendampingi korban dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Pemda siap memberikan pendampingan serta memastikan kasus ini dikawal hingga korban mendapatkan keadilan,” kata perwakilan Pemkab Kaur.

Aksi unjuk rasa berakhir dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. (Jhr)