Tinjau Tol Jambi-Rengat, Kepala Dinas PUTR Jambi Dorong Pembebasan Lahan Rampung Desember

RJ News.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi terus mengawal percepatan pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat.

Kepala Dinas PUTR Provinsi Jambi, Muzakkir, mendampingi Gubernur Jambi Al Haris meninjau progres pembangunan ruas tol yang terhubung dengan ruas Tol Pijoan tersebut, Senin (7/9/2026).

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial, Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD kepada 23 KPM

Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan yang menjadi bagian penting dalam kelanjutan proyek infrastruktur tersebut.

Dalam kesempatan itu, Al Haris menegaskan proses pembebasan lahan harus segera dituntaskan. Ia menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat dinyatakan *clear* dan rampung pada Desember 2026.

“Desember harus selesai. Pembebasan lahan harus *clear*, tanpa alasan apa pun,” tegas Al Haris.

BACA JUGA :  Hadiri Evaluasi 10 Program Pokok PKK, Hesti Haris Soroti Keberagaman Agama yang Harmonis di Sungai Nibung

Muzakkir turut mendampingi peninjauan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi mengawal perkembangan pembangunan jalan tol tersebut. Koordinasi dengan pihak terkait diperlukan agar tahapan pembebasan lahan dapat berjalan sesuai target.

Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat diharapkan memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus meningkatkan akses transportasi bagi masyarakat. Infrastruktur tersebut juga diproyeksikan mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas perekonomian di wilayah yang dilintasinya.

BACA JUGA :  Kunjungi CBC Mawaddah Warrahmah, Bunda PAUD Hesti Haris Tegaskan Komitmen Tingkatkan Edukasi Pemahaman Disleksia

Percepatan penyelesaian pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan yang perlu dituntaskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat. Pemerintah Provinsi Jambi mendorong agar proses tersebut berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan. (*)