Tingkatkan Regulasi Internal, DPRD Muaro Jambi Studi Tata Tertib di Bali

RJ News.id – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi internal lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat aturan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.

BACA JUGA :  Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Dalam agenda pertemuan, rombongan DPRD Muaro Jambi mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan. Materi yang dibahas meliputi mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan agenda berbagi pengalaman serta praktik yang telah diterapkan dalam pengelolaan tata tertib dan administrasi kedewanan.

Perwakilan rombongan DPRD Muaro Jambi menyatakan, kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperoleh referensi dan perbandingan dari daerah lain dalam penyempurnaan tata tertib di Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris: RAPBD Perubahan 2026 dan KUA PPAS 2027 Utamakan Kebutuhan Dasar dan Pemerataan Antar Daerah

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memperkuat regulasi internal agar pelaksanaan tugas DPRD berjalan lebih efektif dan terarah,” ujar salah satu perwakilan rombongan.

Hasil kunjungan kerja itu akan dijadikan bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut dalam proses penyempurnaan tata tertib DPRD Muaro Jambi. Dengan penyempurnaan tersebut, diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Adv)

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Timur Rampungkan Pembahasan LKPJ 2025, Ini Fokus Rekomendasinya