RJ News.id – Tim Macan Polsek Kota Baru menangkap tiga anggota sindikat pencurian bermodus ganjal ATM yang beraksi di Kota Jambi. Para pelaku berinisial WI, MI, dan JU ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian uang nasabah di sebuah mesin ATM.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan penangkapan para pelaku tersebut, Jumat (5/12/2025).
“Sekarang sudah kita amankan,” ujar Kompol Jimi.
Aksi kejahatan itu terjadi di mesin ATM yang berada di Alfamart Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/6/2024).
Korban bernama Yuslizar, seorang pensiunan yang tinggal di Perumahan Villa Kenali Permai, datang ke lokasi sekitar pukul 08.40 WIB untuk menarik uang. Namun, kartu ATM miliknya tidak dapat masuk ke mesin.
Tanpa diketahui korban, slot kartu ATM telah diganjal menggunakan sebatang lidi oleh para pelaku.
Melihat korban kebingungan, salah satu pelaku berpura-pura membantu. Pelaku kemudian menukar kartu asli korban dengan kartu palsu, sementara pelaku lain mengintip PIN yang dimasukkan korban.
Setelah korban meninggalkan lokasi, para pelaku langsung menarik uang dari rekening korban. Tak lama setelah itu, korban menerima notifikasi transaksi sebesar Rp20 juta melalui mobile banking. Ia baru menyadari bahwa kartunya telah ditukar setelah mengecek fisik kartu yang dibawanya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Kota Baru. Polisi bergerak cepat dan mengamankan tiga dari empat pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut.
“Pelaku berhasil kita tangkap, dan mereka sudah mengakui perbuatannya,” ujar Jimi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, termasuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap, (Yon)







