Terhambat Kawasan TNKS, Anggota DPRD Jambi Dorong Solusi Jalan Sungai Penuh-Perbatasan Sumbar

RJ News.id  – Peningkatan konektivitas antara Kota Sungai Penuh dan wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian DPRD Provinsi Jambi. Dewan mendorong percepatan penanganan ruas jalan nasional yang menghubungkan kedua wilayah tersebut untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas sosial ekonomi.

Dorongan itu mengemuka dalam audiensi DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi ruas jalan nasional sekaligus mencari alternatif penanganan terhadap sejumlah persoalan teknis di sepanjang jalur Sungai Penuh menuju perbatasan Sumbar.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, mengatakan peningkatan kualitas jalan tersebut memiliki arti penting bagi konektivitas antardaerah. Selain menjadi jalur penghubung wilayah, ruas tersebut juga mendukung akses menuju kawasan yang memiliki potensi sejarah, pariwisata, dan ekonomi.

“Jalan nasional dari Kota Sungai Penuh ke perbatasan Sumbar saat ini dibutuhkan konektivitas terkait sosial ekonomi, kota sejarah, dan merupakan tiga pintu masuk dari Sumbar, Bengkulu, dan Kota Jambi. Saya pikir ini sangat penting yang harus kita support,” ujar Samsul Riduan.

BACA JUGA :  Menjelang Lebaran, Pemkot Jambi Distribusikan 50 Ribu Paket Pangan untuk Warga

Menurut Samsul, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memiliki berbagai potensi yang perlu ditopang dengan infrastruktur transportasi yang memadai. Potensi tersebut antara lain kawasan gunung tertinggi di Sumatera, perkebunan teh, serta destinasi wisata dan kegiatan ekonomi lainnya.

“Ada gunung tertinggi di Sumatera, kebun teh terbaik, dan potensi lainnya yang harus kita support dengan membutuhkan infrastruktur yang baik,” kata legislator PDI Perjuangan tersebut.

Ia menilai peningkatan kualitas jalan juga berkaitan dengan efisiensi waktu tempuh antardaerah. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar pergerakan masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi di kawasan Kerinci dan Sungai Penuh.

Namun, Samsul menegaskan penanganan ruas jalan tersebut membutuhkan dukungan lintas lembaga. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD, tetapi juga perlu diperjuangkan bersama pemerintah pusat dan DPR RI.

BACA JUGA :  Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

“Ini harus melibatkan semua pihak, bukan hanya saja pemerintah dan DPRD Provinsi. Akan tetapi, perjuangan kolektif bersama DPR RI agar perjuangan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan studi kelayakan untuk mengkaji sejumlah alternatif teknis pembangunan ruas jalan dari Sungai Penuh menuju perbatasan Sumbar.

DPRD akan mengkaji kemungkinan pengalokasian anggaran untuk studi kelayakan tersebut melalui APBD Provinsi Jambi dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BAPPERIDA dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta segera menyiapkan proposal pengusulan penanganan ruas jalan. Proposal tersebut dapat mencakup sejumlah alternatif pembangunan, termasuk opsi flyover maupun konstruksi lainnya sesuai hasil kajian teknis.

Salah satu kendala yang perlu dicarikan solusi ialah keberadaan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berada di sekitar wilayah penanganan jalan.

“Di Kerinci itu ada TNKS yang sebelumnya sudah pernah buat DED sekitar 36 kilometer, anggaran sudah siap, tapi terkendala dengan persetujuan dari TNKS. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” ungkap Samsul.

BACA JUGA :  Wagub Sani Hadiri Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang Digelar Kemhan RI

Karena itu, DPRD Provinsi Jambi menekankan agar setiap rencana pembangunan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kelestarian kawasan konservasi. Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh didorong melakukan pembahasan secara komprehensif dengan pihak pengelola TNKS untuk menemukan solusi teknis dan administratif.

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim kerja yang melibatkan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Provinsi Jambi, serta pemangku kepentingan terkait. Tim tersebut diharapkan dapat menginventarisasi persoalan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang dapat ditindaklanjuti.

Sebagai langkah berikutnya, DPRD Provinsi Jambi mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadwalkan audiensi dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka ruang koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan ruas jalan nasional Sungai Penuh menuju perbatasan Sumatera Barat. (Adv)