Tekan Penyalahgunaan Anggaran, Pemprov Jambi Perkuat Pemahaman Antikorupsi

RJ News.id – Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Jambi pada 24–25 November 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada Senin (24/11/2025).

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa penguatan integritas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

BACA JUGA :  Satgas Tata Ruang Jember Tuding Pengembang Biang Kerok Banjir Berulang Villa Indah Tegal Besar

“Setiap tahun kita berusaha bekerja sesuai aturan, tapi tetap saja ada temuan. Karena itu kita kumpulkan lagi agar komitmen semakin kuat. Tidak boleh ada uang negara yang dikorupsi dan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Al Haris.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip antikorupsi akan memastikan program pembangunan berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Semua target pembangunan yang disusun harus dijalankan sebaik mungkin. Jangan sampai ada pelanggaran yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Simpan Sabu di Kos - kosan dan Ruko, Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa bimtek tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.”

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas pejabat agar mampu mencegah dan memberantas korupsi dari dalam birokrasi,” ujar Mukti.

Ia menjelaskan bahwa peserta bimtek berjumlah 55 orang, terdiri atas pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi serta Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  AKBP Alaidin Resmi Jabat Kapolres Jember, Siap Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas

“Ini bentuk keseriusan kita untuk mendorong birokrasi yang bersih dan transparan. Semua unit kerja harus memiliki komitmen yang sama,” tambahnya.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I. (Adv)