MUKOMUKO, RJ News.id – Sektor perikanan ditetapkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026. Untuk memastikan potensi kelautan dan perikanan darat dikelola dengan maksimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menyatakan komitmennya untuk mengawal, mengawasi, serta mendukung penuh program-program strategis di Dinas Perikanan setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamheri, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat krusial dalam menentukan dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran pada tahun anggaran 2026. DPRD Mukomuko memfokuskan upayanya pada pemerataan sarana dan prasarana melalui dua skema pendanaan utama, yaitu Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Melalui fungsi anggaran yang dimilikinya, sejumlah anggota DPRD Mukomuko mengalokasikan dana aspirasi untuk pengadaan mesin tempel. Langkah ini bertujuan agar nelayan tradisional di wilayah pesisir, mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Kota Mukomuko, dapat meningkatkan daya jangkau operasional dan hasil tangkapan mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan para nelayan di wilayah tersebut.
“Kami di legislatif terus berupaya mengakomodir aspirasi masyarakat nelayan yang disampaikan saat reses. Target kami di tahun 2026 ini adalah memodernisasi alat tangkap agar nelayan kita tidak hanya menjadi penonton di laut kita sendiri,” jelas Zamheri dengan tegas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmat Hidayat, S.P., menyampaikan apresiasinya dan menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi yang terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan mampu meningkatkan angka produktivitas perikanan yang ditargetkan tumbuh signifikan pada tahun 2026. Pihak dinas siap bekerja sama dengan maksimal untuk merealisasikan berbagai program yang telah direncanakan.
DPRD Mukomuko juga berharap agar seluruh bantuan yang disalurkan dapat dijaga dengan baik oleh kelompok penerima bantuan tersebut. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan agar bantuan tidak dipindahtangankan atau disalahgunakan. Dengan demikian, visi dan misi “Mukomuko Maju dan Sejahtera” dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Mukomuko secara berkelanjutan. (HD/ADV)







