Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

RJ News.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, membuka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 di Hotel Abadi Suite Jambi, Selasa (13/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola data statistik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Sudirman menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data statistik yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebutkan, pada 2025 telah terjalin komitmen bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI).

“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas melalui data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses dan dibagipakaikan,” ujar Sudirman.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Bintan dan BAZNAS Salurkan Paket Sembako Dhuafa dan Stunting di Tanjung Uban Timur

Menurut dia, penyelenggaraan statistik sektoral di perangkat daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2022.

Sudirman berharap regulasi tersebut dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Ia juga menjelaskan, penilaian EPSS dilakukan setiap dua tahun dengan hasil berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada 2024, nilai IPS Pemerintah Provinsi Jambi tercatat sebesar 2,68 dengan predikat baik.

BACA JUGA :  Uang dan Badik Hilang, Keluarga Pertanyakan Kematian Korban

“Kami berharap pada 2026 nilai IPS dapat meningkat sebagai indikator bahwa tata kelola data di perangkat daerah semakin baik,” katanya.

Pada kegiatan pembinaan tahun ini, terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi fokus, di antaranya Dinas Perkebunan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) sebagai lokus penilaian EPSS 2026.

Selain itu, Dinas Kesehatan serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan juga menjadi lokus pembinaan statistik sektoral tahun ini.

Sudirman meminta seluruh OPD memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memastikan ketersediaan dan relevansi indikator penilaian EPSS.

BACA JUGA :  DPRD Jambi Seleksi Ranperda Inisiatif, Fokus ke Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan SDA

Ia juga mendorong Bappeda dan Dinas Kominfo bersama BPS terus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral.

“Data tidak hanya digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, tetapi juga dalam pelaksanaan pembangunan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, IPS memiliki peran strategis karena menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jambi, serta digunakan dalam penilaian reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN-RB dan evaluasi Satu Data Indonesia oleh Bappenas.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta peserta pembinaan statistik sektoral. (Adv)