Qiamul Lai Itikaf di Ponpes Darul Arifin: Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Sahur dan Shalat Subuh Bersama Warga

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani mengikuti kegiatan Qiamul Lail yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi di Pondok Pesantren Darul Arifin, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (17/3/2026) dini hari.

Kegiatan yang merupakan agenda rutin selama bulan Ramadan ini dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dan diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi serta para santri dan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Bupati Dillah: Gudang Bulog 2026 Perkuat Harga Gabah Petani Tanjab Timur

Rangkaian ibadah diawali dengan shalat sunah, seperti shalat tasbih, tahajud, hajat, dan taubat yang dipimpin oleh pimpinan Pondok Pesantren Darul Arifin, KH Zainul Arifin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sahur bersama dan shalat subuh berjamaah, yang diiringi pembacaan istighotsah dan wirid.

Gubernur Al Haris mengatakan, kegiatan Qiamul Lail menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas spiritual aparatur pemerintah, sehingga keseimbangan antara tugas kedinasan dan ibadah tetap terjaga.

BACA JUGA :  Perlancar Arus Mudik Lebaran, Dinas PUTR Jambi Genjot Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi

“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap ibadah para aparatur semakin meningkat. Dengan spiritualitas yang kuat, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” ujar Al Haris.

Ia menambahkan, momentum Ramadan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat keimanan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Ramadan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar menjadi pribadi yang lebih baik, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas pemerintahan,” katanya.

BACA JUGA :  Motor Stylish Yamaha Fazzio Jadi Tren di Kalangan Pelajar Jambi

Kegiatan ditutup dengan jalan santai mengelilingi area pondok pesantren yang memiliki luas sekitar 30 hektare, sekaligus meninjau kondisi lingkungan dan fasilitas pesantren. (Adv)