Polemik Zona Merah Pertamina, Ketua DPRD Jambi Minta Verifikasi Data Lahan

RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti pemblokiran sertifikat hak milik (SHM) warga yang masuk dalam kawasan zona merah Pertamina. Ia menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga agar tidak dirugikan akibat kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hafiz saat menerima perwakilan Forum Warga Tolak Zona Merah di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu (18/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan sertifikat tanah mereka diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diklaim masuk zona merah Pertamina.

BACA JUGA :  Jelang Muscab VI, Fitri Yunesta: PPP Mukomuko Harus Lahirkan Pemimpin Visioner

Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi akan berperan aktif memastikan kejelasan status lahan yang dipermasalahkan. Ia menyebutkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah verifikasi data melalui pemotretan satelit.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota. Insya Allah, pada Senin dan Selasa akan dilakukan pemotretan satelit untuk memastikan apakah lahan yang disebut sebagai zona merah itu benar merupakan konsesi Pertamina,” ujar Hafiz.

BACA JUGA :  Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muaro Bungo Perbaiki Sarana Air Bersih

Setelah data diperoleh, Hafiz mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi Al Haris untuk membahas langkah yang dapat diambil pemerintah daerah.

“Jika data sudah jelas, pada Rabu akan saya bicarakan dengan gubernur terkait langkah-langkah yang harus diambil Pemerintah Provinsi Jambi agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, menyambut baik sikap Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut. Ia menyebut dukungan DPRD menjadi harapan besar bagi warga terdampak.

BACA JUGA :  Sinergi Pusat-Daerah: Gubernur Al Haris Bawa Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Usulkan Bedah Rumah hingga Penataan Kawasan Kumuh

Menurut Suhatman, persoalan zona merah Pertamina telah berdampak langsung terhadap hak kepemilikan tanah warga, terutama karena sertifikat tidak dapat diproses.

Sementara itu, Juru Bicara Forum Warga Tolak Zona Merah, Derri Anandia, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak warga melalui jalur dialog dan konstitusional.

“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat membantu mencari solusi agar hak masyarakat tidak diabaikan,” ujar Derri. (*)