Pengurus PPDI Batanghari Periode 2025–2030 Dilantik, Ini Pesan Ketua dan Sekjen

PPDI Kabupaten Batanghari Dikukuhkan untuk Periode 2025–2030

RJ.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari mengukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batanghari periode 2025–2030. Acara berlangsung di Gedung BPLS, Muara Bulian, Selasa (30/9/2025).

Pengukuhan dipimpin Ketua PPDI Provinsi Jambi, Zayin Amin, kepada seluruh pengurus PPDI Batanghari. Ia berharap organisasi ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Jember Siapkan Layanan Piket dan Posko Mudik Selama Libur Lebaran 2026

Ketua PPDI Kabupaten Batanghari, Robi Karunia, SE, dalam sambutannya menekankan bahwa PPDI hadir untuk mendorong perubahan pola pikir perangkat desa secara bertahap menuju kemajuan.

“PPDI akan mendorong pemerintah ke arah yang lebih baik melalui masukan dan dukungan. Saya tegaskan PPDI bukan alat politik, melainkan wadah perjuangan perangkat desa untuk kemajuan bersama,” ujar Robi.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Tinjau Titik Keramaian Perayaan Tahun Baru di Kota Jambi

Robi menambahkan, tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri karena perangkat desa dituntut menjalankan kewajiban, namun hak yang seharusnya diterima belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kritik yang kita sampaikan bukan tanda benci, tetapi bentuk kepedulian. Kami percaya Pemerintah Kabupaten Batanghari akan terus memikirkan rakyatnya,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal PP PPDI, M. Nuh, SE, turut berpesan agar seluruh pengurus senantiasa mengingat tujuan awal terbentuknya PPDI.

BACA JUGA :  RDP PT Superhome, Anggota DPRD Batanghari Soroti Ketidakhadiran Sejumlah OPD

“PPDI dibangun untuk menjaga silaturahmi, memperjuangkan hak perangkat desa, sekaligus berkontribusi bagi masyarakat,” katanya. (Hsn)