Pengadaan iPhone 17 Pro Max di DPRD Mukomuko Dinilai Tak Sejalan dengan Efisiensi

RJ News.id – Rencana pengadaan perangkat komunikasi berupa iPhone 17 Pro Max di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah.

Isu ini mencuat di tengah upaya pemerintah pusat menekan belanja negara agar lebih tepat sasaran di tengah dinamika ekonomi global. Pengadaan perangkat dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah itu memunculkan pertanyaan terkait urgensi dan manfaatnya bagi pelayanan publik.

BACA JUGA :  Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko, Terduga Pelaku Diproses Hukum

Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar kebutuhan perangkat tersebut. Mereka menilai penggunaan anggaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan untuk sektor yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Di mana asas manfaatnya? Apakah perangkat tersebut benar-benar diperlukan untuk menunjang pelayanan publik?” demikian pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Seorang sumber yang memahami pengelolaan keuangan daerah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.

BACA JUGA :  Bupati Mukomuko Hadiri Penandatanganan MoU dan PKS Dukung Keadilan Restoratif

“Jika pengadaan ini benar, maka perlu dievaluasi. Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan bantuan sosial,” ujar sumber tersebut.

Ia juga meminta adanya pengawasan dari pihak terkait agar penggunaan anggaran daerah tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap belanja pemerintah harus memenuhi asas kepatutan, kemanfaatan, dan kepantasan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.

BACA JUGA :  Ketika Pers Ditekan, Publik Berhak Bertanya: Siapa yang Takut Transparansi?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Mukomuko maupun pemerintah daerah terkait rencana atau realisasi pengadaan tersebut.

Publik pun menunggu klarifikasi untuk memastikan apakah kebijakan itu telah melalui perencanaan yang matang serta sesuai dengan kebutuhan pelayanan. (Hd)