Oleh : Latiful Ansori
Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang menjerat mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali menampar kesadaran kita bersama. Ini bukan sekadar perkara hukum biasa, tetapi cermin retak dari tata kelola pendidikan yang seharusnya dijaga dengan integritas tinggi.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran DAK untuk SMK tahun 2021 dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp21,8 miliar . Angka ini bukan kecil—dan yang lebih penting, ini bukan sekadar angka. Di baliknya ada harapan siswa, kualitas pembelajaran, dan masa depan generasi muda yang ikut dipertaruhkan.
Sebagai orang yang lahir dari rahim pendidikan, saya melihat persoalan ini lebih dalam dari sekadar “siapa yang salah”. Ini soal sistem yang masih membuka celah, soal budaya birokrasi yang belum sepenuhnya steril dari praktik transaksional, dan soal bagaimana pendidikan kerap diposisikan sebagai proyek, bukan sebagai amanah.
Padahal, setiap rupiah dalam anggaran pendidikan sejatinya adalah investasi moral bangsa. Ketika dana untuk alat praktik siswa justru diselewengkan, maka yang hilang bukan hanya uang negara tetapi juga kesempatan siswa untuk belajar secara layak, untuk berkembang, dan untuk bersaing di masa depan.
Kita perlu jujur mengakui: kasus seperti ini bukan yang pertama, dan jika tidak dibenahi secara serius, bisa jadi bukan yang terakhir. Maka pendekatan kita tidak boleh berhenti pada penindakan hukum saja. Penegakan hukum memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih krusial.
Ada beberapa hal yang menurut saya mendesak untuk dilakukan:
Pertama, transparansi anggaran pendidikan harus dibuka seluas-luasnya, tidak hanya di level pusat, tetapi sampai ke satuan pendidikan. Publik berhak tahu ke mana arah uang itu digunakan.
Kedua, penguatan pengawasan berbasis masyarakat. Sekolah, komite, hingga masyarakat sipil perlu diberi ruang dan akses untuk ikut mengawasi.
Ketiga, reformasi budaya birokrasi pendidikan. Kita tidak bisa lagi mentolerir praktik “main proyek” dalam sektor yang menyangkut masa depan anak bangsa.
Dan yang paling penting, kita harus mengembalikan marwah pendidikan sebagai ruang pembentukan manusia, bukan ruang transaksi kepentingan.
Kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Bahwa membangun pendidikan tidak cukup dengan program dan anggaran besar, tetapi harus dibarengi dengan kejujuran, integritas, dan keberpihakan pada peserta didik.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan soal gedung megah atau proyek miliaran rupiah—melainkan tentang masa depan yang sedang kita titipkan hari ini.
Penulis adalah Wartawan tinggal di Tanjab Barat











