Pemkab Jember Konsultasi Teknis ke BPS RI, Sinkronkan Program Pengentasan Kemiskinan

JEMBER, RJ News.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mematangkan langkah strategis dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran Pemkab Jember menggelar kunjungan kerja dan audiensi ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2026) siang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Lingga Diputra, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan untuk berkonsultasi mengenai teknis penyelarasan data serta sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan daerah dengan indikator pendataan di BPS.

BACA JUGA :  Pascakeracunan Massal, DPRD Muaro Jambi Rapat Evaluasi SPPG MBG, Minta Hasil Lab Dibuka

“Kami berkonsultasi dan memohon arahan serta masukan dari BPS pusat. Tujuannya, agar berbagai program pengentasan kemiskinan yang tengah dijalankan Pemkab Jember dapat berjalan selaras dan terintegrasi dengan BPS,” ujar Lingga usai pertemuan.

Menurut Lingga, Pemkab Jember selama ini telah mengoperasikan berbagai program intervensi sosial. Langkah tersebut berfokus pada dua pilar utama, yaitu meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu serta meningkatkan pendapatan kelompok warga miskin produktif. Beberapa contoh program nyata yang telah berjalan di antaranya layanan Homecare.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Dorong Kepala Sekolah Perkuat Budaya dan Tata Kelola Pendidikan

Meski demikian, banyak capaian dan intervensi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jember yang dinilai belum terekam secara optimal dalam basis data statistik nasional. Melalui audiensi yang dihadiri oleh Sekretaris Utama, serta perwakilan BPS Jawa Timur tersebut, terungkap adanya sistem aplikasi bernama Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi (Singosari) milik BPS.

BACA JUGA :  SMSI Bengkulu Audiensi ke Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Hukum dan Jaga Desa

Aplikasi Singosari tersebut memungkinkan setiap program kegiatan intervensi sosial dari tiap OPD daerah untuk dicatat dan diakomodasi ke dalam sistem integrasi BPS.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan segera bersurat resmi ke BPS Provinsi Jawa Timur agar Pemkab Jember diberikan akses ke aplikasi. Dengan integrasi ini, seluruh intervensi yang disalurkan pemkab dapat terdata secara akurat, sehingga dampaknya benar-benar efektif menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember,” pungkas Lingga. (Zn/Adv)