JEMBER,BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Jember.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember. Saat kunjungan kerja ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bersama Kadiskominfo, Akhmad Helmi Luqman, pada Rabu (23/9/2026).
Dalam kunjungan ini. Lingga menyampaikan sejumlah poin penting hasil koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari hasil evaluasi Pusdatin Kemensos, Kabupaten Jember mencatatkan adanya under kuota (kuota terisi di bawah target) sekitar 9.815 data penerima manfaat per Agustus 2026.
Guna memaksimalkan jangkauan bantuan, pihak Pemkab Jember mengajukan permohonan agar kuota tersebut dapat ditingkatkan hingga mencapai target minimal 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” ujar Lingga.
Selain data penerima bansos, Dinsos PPPA Jember juga berkoordinasi dengan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas terkait penyediaan alat bantu seperti tangan dan kaki palsu bagi warga disabilitas.
Sementara total 49 usulan alat bantu yang diajukan Pemkab Jember, sebanyak 20 usulan telah masuk dalam prioritas (desil penerima).
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Pihak Kemensos RI menyarankan agar Pemkab Jember juga menjalin koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). (Zn)












