KAUR, RJ News.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD Kaur atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan lantaran banyak kursi peserta rapat terlihat kosong.
Rapat paripurna tersebut digelar di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kaur, Senin (10/8/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdia Sapta Nugraha, S.H., dan Wakil Ketua II Mardianto, S.AP.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., Perwira Penghubung Kodim 0408/BS-Kaur, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kaur, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, suasana rapat paripurna yang terbuka untuk umum itu menjadi perhatian karena sejumlah kursi anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan terlihat kosong. Khusus di deretan kursi yang diperuntukkan bagi pimpinan OPD, hanya sebagian yang terisi.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaur, Irawan Sumantri, S.E., Sy., dari Fraksi Partai Golkar. Ia menyoroti keterlambatan pelaksanaan rapat sekaligus ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam agenda tersebut.
Menurut Irawan, kondisi serupa telah beberapa kali menjadi perhatian publik. Ia menilai ketidakhadiran pejabat OPD dalam rapat paripurna dapat memengaruhi hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
“Rapat paripurna adalah forum resmi untuk menentukan kebijakan, melakukan pengawasan anggaran, serta membahas pertanggungjawaban APBD yang menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Irawan.
Ia mempertanyakan alasan banyak kepala OPD tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Menurutnya, agenda paripurna merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga semestinya mendapat perhatian dari seluruh pihak terkait.
“Kami mempertanyakan kenapa begitu banyak kepala OPD yang tidak hadir. Ini bukan forum sembarangan, ini paripurna,” ujarnya.
Irawan menegaskan kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur. Ia berharap ketidakhadiran pejabat dalam agenda resmi pemerintahan tidak kembali terjadi sehingga pelaksanaan rapat paripurna dapat berjalan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya.
“Hal seperti ini harus menjadi evaluasi kinerja bersama DPRD dan pemerintah daerah agar ke depannya tidak menjadi potret abainya birokrasi terhadap agenda pemerintahan,” tegasnya. (Jhr)









