Ombudsman Jambi Buka Gerai Pengaduan Pelayanan Publik di Batang Hari

RJ News.id – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Batang Hari pada 28–30 April 2026 guna mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi pelayanan publik, yakni Kantor Pertanahan Batang Hari, Polres Batang Hari, dan Lapas Kelas IIB Anak Batang Hari.

BACA JUGA :  Sinergi Pusat-Daerah: Gubernur Al Haris Bawa Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Usulkan Bedah Rumah hingga Penataan Kawasan Kumuh

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jambi, Indra SH MH, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik sekaligus membuka akses pengaduan bagi masyarakat.

“Kegiatan di Batang Hari kami fokuskan di beberapa unit pelayanan publik agar masyarakat bisa langsung berkonsultasi maupun menyampaikan laporan,” ujar Indra.

Menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan gerai pengaduan untuk berkonsultasi, bertanya, hingga melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA :  Ketua IKA UNH Ajak Mahasiswa Baru Jadi Generasi Berintegritas dan Adaptif di Era Digital

“Ini juga bagian dari upaya Ombudsman mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik agar perbaikannya lebih maksimal,” katanya.

PVL On The Spot merupakan kegiatan rutin Ombudsman Jambi dengan mendatangi langsung unit pelayanan publik dan membuka layanan pengaduan di lokasi.

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan pengawasan pelayanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman. (*)

BACA JUGA :  32 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Pemkab Kaur Lakukan Penyegaran Birokrasi