Ombudsman Jambi Buka Gerai Pengaduan Pelayanan Publik di Batang Hari

RJ News.id – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kabupaten Batang Hari pada 28–30 April 2026 guna mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi pelayanan publik, yakni Kantor Pertanahan Batang Hari, Polres Batang Hari, dan Lapas Kelas IIB Anak Batang Hari.

BACA JUGA :  Lepas JCH Kloter Terakhir BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik, Jamaah Makin Puas

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jambi, Indra SH MH, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik sekaligus membuka akses pengaduan bagi masyarakat.

“Kegiatan di Batang Hari kami fokuskan di beberapa unit pelayanan publik agar masyarakat bisa langsung berkonsultasi maupun menyampaikan laporan,” ujar Indra.

Menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan gerai pengaduan untuk berkonsultasi, bertanya, hingga melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA :  Bintan Trekking and Fun Trail Run 5K, Promosi Wisata Alam dan Budaya Lewat Pesona Gunung Bintan

“Ini juga bagian dari upaya Ombudsman mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik agar perbaikannya lebih maksimal,” katanya.

PVL On The Spot merupakan kegiatan rutin Ombudsman Jambi dengan mendatangi langsung unit pelayanan publik dan membuka layanan pengaduan di lokasi.

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman berharap masyarakat lebih mudah mengakses layanan pengawasan pelayanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman. (*)

BACA JUGA :  Safari Subuh di Masjid Taqwa, Al Haris Ingatkan Orang Tua Awasi Anak dari Geng Motor hingga Judi Online