Menpan RB Rini Widyantini Apresiasi Komitmen Pemkab Jember Pertahankan PPPK Paruh Waktu

JEMBER, RJ News.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, yang memastikan tidak ada pemutusan kontrak atau perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Apresiasi tersebut disampaikan Rini saat berkunjung ke Jember, Senin (26/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menjelaskan kebijakan pemerintah daerah dalam mempertahankan tenaga PPPK di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

BACA JUGA :  Jenazah Pratu Bayu Oktara, Prajurit Kostrad Asal Kaur yang Gugur di Papua, Tiba di Bengkulu Senin Siang

Gus Fawait mengungkapkan, pada awal masa kepemimpinannya, Pemkab Jember dihadapkan pada tantangan besar terkait keberadaan sekitar 12 ribu tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Di tengah tekanan terhadap kapasitas fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah harus mempertimbangkan keberlanjutan anggaran sekaligus nasib ribuan pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Menurut Gus Fawait, kondisi tersebut menempatkan Pemkab Jember pada pilihan sulit, yakni menjaga kesehatan fiskal daerah atau mempertahankan keberlangsungan pekerjaan para tenaga PPPK. Terlebih, sejumlah daerah lain menghadapi tekanan anggaran yang mendorong mereka merumahkan tenaga PPPK paruh waktu.

BACA JUGA :  Polresta Jambi Perkuat Pembinaan Mental Personel Melalui Khatmil Al-Qur’an

Setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta mendengarkan aspirasi para guru dan orang tua, Pemkab Jember memutuskan untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Pada 2025, kami memutuskan tidak ada satu pun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula hari ini, pada 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” tegas Gus Fawait.

BACA JUGA :  RUU Agraria Tak Masuk Prolegnas, Ketua DPRD Jambi Angkat Suara di Senayan

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Menpan RB Rini Widyantini. Ia juga mengapresiasi dedikasi para aparatur pemerintah yang tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk hingga ke pelosok daerah.

Menurut Rini, para aparatur tetap berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun harus bekerja hingga larut malam.

Kebijakan Pemkab Jember tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan keberlangsungan pekerjaan tenaga PPPK sekaligus menjaga pelayanan publik di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah. (Zn)