Maxim Salurkan Bantuan Sarana Lalu Lintas kepada Satlantas Polresta Jambi

RJ News..id  – Perusahaan transportasi daring Maxim menyerahkan delapan unit barikade lalu lintas kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi sebagai bentuk dukungan terhadap pengaturan arus kendaraan di Kota Jambi.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh manajemen Maxim Jambi kepada jajaran Polresta Jambi di kawasan Jambi Garden City, Kota Jambi. Barikade tersebut akan digunakan untuk menunjang tugas personel di lapangan, khususnya dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada titik-titik rawan kepadatan.

BACA JUGA :  Resahkan Pedagang, Komplotan Copet Ibu-Ibu Ditangkap di Pasar Talang Banjar

Head of Subdivision Maxim Jambi, Jos Anggun Sari, mengatakan bantuan itu merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Barikade ini kami serahkan untuk menunjang tugas operasional rekan-rekan Polantas di lapangan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto atas ruang kolaborasi yang diberikan kepada Maxim,” ujar Jos dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Ikuti Salat Ied Bersama Gubernur Al Haris di Islamic Center Jambi

Menurut dia, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya arus lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Satlantas Polresta Jambi menyatakan bantuan tersebut akan dimanfaatkan pada kegiatan pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, serta penanganan titik rawan kemacetan.

Secara nasional, Maxim juga menjalankan sejumlah program sosial di berbagai daerah. Kegiatan tersebut antara lain pendistribusian barikade lalu lintas, penyediaan kursi tunggu di area publik seperti sekolah dan rumah sakit, serta sosialisasi keselamatan berkendara kepada mitra pengemudi.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabtim Dorong Transformasi Budaya Kerja Lewat Penghematan Anggaran

Melalui kolaborasi ini, Maxim dan Polresta Jambi berharap sinergi antara pihak swasta dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dalam mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Jambi. (*)