Lewat Panah Srikandi dan IKD: TMMD 129 Bojonegoro Dorong Digitalisasi Adminduk

BOJONEGORO, Rjnews.id – Pembangunan suatu wilayah tidak hanya diukur dari kokohnya jalan beton atau berdirinya fasilitas umum, tetapi juga dari kemudahan warga dalam mengakses hak-hak dasarnya sebagai warga negara.

Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 129 tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

Tak sekadar memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik, Satgas TMMD ke- 129 Kodim 0813 Bojonegoro berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi serta pelayanan langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, kepala dusun, mahasiswa KKN, serta warga setempat.

Poin utamanya adalah mendorong kesadaran pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mengenalkan inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Mewakili Camat Kedungadem Sahlan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungadem, Arifin, mengajak seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Panah Srikandi (Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) buatan Dispendukcapil Bojonegoro.

BACA JUGA :  Kebersamaan Adalah kekuatan: TMMD 129 Bojonegoro Bongkar Rumah Samijan

Inovasi digital ini memangkas jarak dan waktu, memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen adminduk cukup dari tingkat desa tanpa perlu bolak-balik ke kantor kecamatan maupun Dispendukcapil.

“Manfaatkan layanan ini semaksimal mungkin. Hampir seluruh pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan dari desa. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kecamatan, kecuali untuk perekaman KTP elektronik dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Arifin.

Ia menekankan, dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian merupakan syarat vital untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga legalitas pertanahan.

Bagi warga berkebutuhan khusus, pemerintah daerah bersama perangkat kecamatan dan desa juga menyediakan mekanisme pelayanan prioritas agar perekaman KTP-el berjalan tanpa kendala.

BACA JUGA :  Menganyam Kebersamaan di Teras Desa: Cara Babinsa Kesongo Rangkul Warga Sukseskan TMMD 129 Bojonegoro

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro, Drs. Agus Purwanto, memaparkan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah nyata mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui aplikasi IKD, warga dapat menyimpan dokumen penting seperti KTP-el dan Kartu Keluarga secara aman di dalam ponsel pintar (smartphone), sehingga tidak perlu selalu membawa berkas fisik.

“Ke depan identitas digital akan menjadi kebutuhan utama masyarakat. Verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial juga dilakukan melalui data kependudukan yang valid sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ungkap Agus.

Tak hanya sekadar sosialisasi, Dispendukcapil Bojonegoro juga membuka posko layanan langsung di lokasi TMMD.

Warga dapat mengurus perubahan elemen data, konsultasi adminduk, aktivasi IKD, hingga penyerahan dokumen secara langsung.

BACA JUGA :  TMMD 129 Bojonegoro: TNI dan Warga Kesongo Wujudkan Hunian yang Layak untuk Wagini

Agus juga mengingatkan pentingnya pengurusan akta kematian tepat waktu untuk kepastian hukum, hak waris, serta pemutakhiran aset keluarga.

Komandan SSK Satgas TMMD ke- 129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, menegaskan bahwa sasaran non-fisik seperti layanan kependudukan ini merupakan bagian krusial dalam ruh TMMD.

“TMMD tidak hanya membangun jalan, rumah, dan fasilitas umum, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap melalui kolaborasi antara TNI dan Pemkab Bojonegoro ini, warga semakin mudah mendapatkan pelayanan adminduk. Dokumen yang lengkap akan memudahkan warga memperoleh hak-haknya,” ujar Lettu Ckm Purnomo.

Sinergi lintas sektor yang dihadirkan dalam TMMD ke-129 membuktikan bahwa kemajuan desa tercapai ketika pembangunan sarana fisik berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis, responsif, dan adaptif terhadap teknologi.