Lepas 444 JCH BTH 20, Wagub Sani : Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci

RJ Nerws.id – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/5/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, Wagub meminta para jemaah menyempurnakan rukun haji dan turut mendoakan Provinsi Jambi dari Tanah Suci.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang berangkat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh rangkaian ibadah diberikan kemudahan, kesehatan, dan keselamatan hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Abdullah Sani.

Ia berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar di Makkah dan Madinah serta kembali ke daerah asal dengan predikat haji mabrur.

BACA JUGA :  Dana Transfer Turun, Al Haris Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan TKD 2026

“Semoga seluruh jemaah dapat menjalankan rukun Islam kelima dengan sempurna dan kembali menjadi haji yang mabrur,” katanya.

Selain itu, Abdullah Sani juga meminta para jemaah mendoakan daerah dan para pemimpin Jambi agar senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

“Doakan Provinsi Jambi agar tetap aman, nyaman, dan tenteram. Doakan juga kami, Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran pemerintah agar istiqamah dalam menjalankan amanah,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wagub mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji. Menurutnya, ibadah haji membutuhkan kesiapan jasmani, rohani, dan mental.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

“Jaga kesehatan dan stamina selama berada di Tanah Suci. Kepada petugas kesehatan dan pendamping, saya minta agar melayani jemaah dengan baik dan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Wahyudi Abdul Wahab, mengingatkan para jemaah untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji.

“Tanah Suci memiliki aturan yang ketat. Karena itu, seluruh jemaah diminta menjaga sikap, kedisiplinan, kebersihan, dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” kata Wahyudi.

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan di Arab Saudi dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga deportasi.

BACA JUGA :  Ivan Wirata Ingatkan Risiko Defisit Jika Pemprov Tidak Genjot PAD

“Jangan sampai ada tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik Indonesia,” ujarnya.

Wahyudi juga meminta Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan pendampingan maksimal kepada para jemaah.

Adapun 444 jemaah Kloter BTH 20 terdiri atas 288 jemaah asal Kota Jambi dan 150 jemaah asal Muaro Jambi. Kloter tersebut juga didampingi dua petugas TPHD dan empat petugas PPIH. (Adv)