Lengkapi Struktur Desa, Pemdes Pasar Sebelah Lantik Anggota BPD PAW

MUKOMUKO, RJNews.id – Pemerintah Desa Pasar Sebelah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2020–2026, Rabu (8/4/2026).

Pelantikan ini dilakukan untuk melengkapi struktur kelembagaan desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Pelantikan digelar di Aula Kantor Desa Pasar Sebelah dan dihadiri perwakilan Bupati Mukomuko melalui Asisten III, camat setempat, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta anggota BPD.

BACA JUGA :  Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Dalam prosesi tersebut, Jurnita resmi dilantik sebagai anggota BPD PAW menggantikan Sudarmono yang mengundurkan diri setelah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelantikan dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko didampingi camat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Mukomuko tentang pengangkatan anggota BPD PAW sebagai dasar hukum pelantikan, serta pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan rohaniwan dan para undangan.

BACA JUGA :  Pemkot Bengkulu Salurkan 3.000 Nasi Bungkus untuk Korban Banjir

Dalam sambutannya, camat menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penampung aspirasi masyarakat.

“BPD merupakan mitra pemerintah desa. Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Pasar Sebelah, Ansori, menyambut pelantikan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

“Dengan lengkapnya keanggotaan BPD, kami berharap fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur,” kata Ansori.

Ia menambahkan, pemerintah desa bersama BPD akan terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Hd)