Lengkapi Struktur Desa, Pemdes Pasar Sebelah Lantik Anggota BPD PAW

MUKOMUKO, RJNews.id – Pemerintah Desa Pasar Sebelah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2020–2026, Rabu (8/4/2026).

Pelantikan ini dilakukan untuk melengkapi struktur kelembagaan desa agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Pelantikan digelar di Aula Kantor Desa Pasar Sebelah dan dihadiri perwakilan Bupati Mukomuko melalui Asisten III, camat setempat, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta anggota BPD.

BACA JUGA :  Mewakli Gubernur, ​Sekda Jambi Terima Anugerah Bintang Semangat Rimba dari Yang Dipertua Negeri Melaka

Dalam prosesi tersebut, Jurnita resmi dilantik sebagai anggota BPD PAW menggantikan Sudarmono yang mengundurkan diri setelah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelantikan dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko didampingi camat. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Mukomuko tentang pengangkatan anggota BPD PAW sebagai dasar hukum pelantikan, serta pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan rohaniwan dan para undangan.

BACA JUGA :  Hadiri Isra Mi’raj di Muaro Jambi, Al Haris Dorong Peran Santri Hafiz Al-Qur’an

Dalam sambutannya, camat menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penampung aspirasi masyarakat.

“BPD merupakan mitra pemerintah desa. Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Pasar Sebelah, Ansori, menyambut pelantikan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD semakin kuat.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

“Dengan lengkapnya keanggotaan BPD, kami berharap fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur,” kata Ansori.

Ia menambahkan, pemerintah desa bersama BPD akan terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Hd)