Lantik Dirut RSUD Bintan dan 18 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Roby

RJ News.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik dan mengambil sumpah jabatan satu pejabat administrator dan 18 pejabat fungsional di Ballroom Awandari Resort, Jumat (15/8/2025).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Pelantikan merupakan hal biasa dalam bingkai pemerintahan bagi ASN di mana pun. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan sepenuh hati. Selamat untuk seluruh pejabat yang dilantik,” kata Roby.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Lepas BTN Kepri Moonrun 2025, Hadirkan Dua Kategori Lomba

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 800.1.3.3/145-148/BKPSDM-MP/2025, satu pejabat administrator yang dilantik adalah Direktur UPTD RSUD Bintan.

Jabatan ini diisi oleh drg. Toni Masruri, Sp.PM, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bintan. Posisi tersebut sebelumnya kosong cukup lama.

“Satu administrator itu Direktur RSUD yang memang sudah lama kosong dari pejabat definitif. Sementara 18 pejabat fungsional lainnya sebagian besar karena perubahan nama jabatan sehingga perlu pelantikan ulang,” ujar Roby.

BACA JUGA :  Hadiri Expose di Kemendagri, Bupati Muaro Jambi Ajukan 4 Desa Definitif

Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (*)