JEMBER, RJ News.id – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Warga berharap kesepakatan tersebut diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8/2026) siang.
Bupati Jember Gus Fawait mengatakan perubahan kebijakan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, dinamika perekonomian, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Menurut Gus Fawait, perubahan KUA-PPAS telah melalui mekanisme pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Jember sebelum akhirnya disepakati dan ditandatangani.
“Saya sebagai eksekutif akan menghormati semua mekanisme pemerintahan, termasuk proses yang ada di DPRD Kabupaten Jember. Tadi KUA-PPAS untuk P-APBD Tahun 2026 sudah disetujui,” kata Gus Fawait.
Setelah kesepakatan tersebut, Gus Fawait berharap Pemkab Jember dan DPRD memberikan perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam kerangka pembangunan “Jember Baru Jember Maju”.
“Harapannya anggaran yang sudah disepakati benar-benar terasa manfaatnya. Terutama untuk pelayanan publik, jalan, fasilitas umum, dan kebutuhan masyarakat yang memang mendesak, salah satunya program Homecare dan lainnya,” ujarnya.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut juga menjadi perhatian masyarakat Jember. Warga berharap perubahan anggaran tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan dalam program yang menjawab kebutuhan sehari-hari.
Salah satu program yang diharapkan terus mendapat perhatian ialah Homecare, yang disebut sebagai bagian dari program Pemerintah Kabupaten Jember untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026, tahapan penganggaran selanjutnya diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (Zn)













