Ketua DPRD Jambi Minta OPD Bekerja Ekstra Kejar Target Pendapatan 2026

RJ News.id – DPRD Provinsi Jambi menyoroti capaian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dalam memenuhi target pendapatan daerah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan komitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada OPD yang capaian pendapatannya masih belum memenuhi target.

Hal tersebut disampaikan Hafiz saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

BACA JUGA :  Lapas Kuala Tungkal Kini Punya Sentra Ketahanan Pangan, WBP Didorong Mandiri dan Produktif

“Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan ekstra perhatian terhadap OPD yang sampai saat ini belum memuaskan terkait target pendapatan daerah,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Hafiz menegaskan, capaian pendapatan daerah akan menjadi salah satu bagian yang terus diawasi DPRD. Menurutnya, target yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD harus dapat direalisasikan dan tidak sekadar tercantum dalam dokumen anggaran.

BACA JUGA :  Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23, Doakan Jamaah Jadi Haji Mabrur, Pulang Sehat

“Ini tentu akan menjadi bahan untuk terus kita awasi selaku tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD. Karena kita ingin target pendapatan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD bukan hanya data angan-angan, tetapi memang angka yang dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi,” tegas Hafiz Fattah.

Selain aspek pendapatan, Hafiz meminta OPD yang menjadi perhatian DPRD segera melakukan langkah percepatan untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Hal itu dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

BACA JUGA :  Safari Subuh Pemprov Jambi di Masjid Hidayatullah, Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid

Hafiz menyebut, Perubahan APBD 2026 dijadwalkan disahkan pada 30 September 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir tahun, OPD terkait diminta meningkatkan kinerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Waktu tinggal tiga bulan lagi (akhir tahun 2026), setelah APBD Perubahan disahkan pada 30 September. Kami berharap OPD yang menjadi catatan dapat bekerja secara ekstra untuk mencapai target yang telah ditentukan dari tahun lalu,” pungkasnya. (Adv)