Ketua DPD APPI Kaur Soroti Dugaan Ketidakadilan Penilaian Lomba Pildacil Hari Santri 2026

KAUR, BITNews.id – Pelaksanaan Pemilihan Da’i Cilik (Pildacil) dalam rangka peringatan Hari Santri 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kaur menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidakkonsistenan penilaian dan kesalahan penulisan nama pemenang. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak penyelenggara untuk memastikan transparansi penilaian sekaligus menjaga kondisi psikologis anak-anak peserta lomba.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli, meminta dugaan ketidakadilan dalam kompetisi tingkat pelajar tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele.

BACA JUGA :  SMAN 1 Tanjab Timur Gelar Acara Pelepasan 228 Siswa-siswi Kelas XII Angkatan 41

Menurut dia, penyelenggara perlu menyikapinya secara serius agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan berlangsung lebih cermat, objektif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Epsan mengatakan, setiap kegiatan pendidikan maupun kompetisi yang melibatkan anak harus memperhatikan hak dan kondisi psikologis peserta. Ia menilai, polemik terkait dugaan kesalahan penulisan nama yang seharusnya menjadi juara berpotensi menimbulkan rasa kecewa, malu, dan tekanan psikologis bagi anak yang bersangkutan.

“Setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak peserta lomba,” ujar Epsan, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA :  Datangi Lokasi Kebakaran Nipah Panjang, Bupati Dillah Sampaikan Dukacita Mendalam

Ia menegaskan, penyelenggara harus memastikan setiap peserta memperoleh perlakuan yang adil dan nondiskriminatif. Proses penilaian, kata dia, perlu dilaksanakan berdasarkan kriteria yang jelas serta diterapkan secara setara kepada seluruh peserta tanpa keberpihakan.

Selain itu, Epsan menilai panitia penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, kompetisi yang melibatkan anak tidak semata-mata berorientasi pada penentuan pemenang, tetapi juga harus menjadi ruang pembelajaran yang mendukung perkembangan mental, kepercayaan diri, dan karakter peserta.

BACA JUGA :  Program Nyata MERATA, Bupati dan Wabup Tanjab Timur Salurkan Bantuan Kapal 10 GT

Karena itu, ia mendorong agar kegiatan kompetisi pendidikan ke depan dilengkapi mekanisme penyampaian pengaduan atau keberatan yang jelas dan transparan. Mekanisme tersebut dinilai penting agar persoalan yang muncul dapat ditangani secara terbuka dengan tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan anak.

Epsan juga menilai klarifikasi dari pihak penyelenggara diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara serta memulihkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. (Jhr)