Kapolda Bengkulu Resmikan Gedung Samapta 38 Setia di Mukomuko, Beri Hadiah Umrah kepada Personel Berprestasi

MUKOMUKO, RJ News.id – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., OLY, meresmikan Gedung Samapta 38 Setia di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mukomuko, Kamis (5/11/2026).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda juga memberikan arahan terkait peningkatan disiplin, integritas, dan profesionalisme personel serta menghadiahkan paket ibadah umrah kepada anggota yang dinilai berprestasi dan berdedikasi.

Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu, di antaranya Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Direktur Lalu Lintas, serta Direktur Penyidikan dan Penindakan Korupsi Polda Bengkulu.

Kedatangan Kapolda beserta rombongan disambut Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama dan personel Polres Mukomuko di Mapolres setempat.

Dalam arahannya, Kapolda Bengkulu menyoroti pentingnya kesejahteraan personel dan keluarganya. Ia menyampaikan bahwa anggota Polri dapat menjalankan usaha di luar kedinasan, termasuk di sektor perkebunan, sepanjang dilakukan secara legal dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :  Ngabuburit Sambil Goro, Gubernur Ansar Pimpin Aksi Bersih Laut di Pulau Penyengat

Kapolda menegaskan, aktivitas usaha yang dijalankan personel harus tetap memperhatikan ketentuan hukum serta tidak boleh mengurangi tanggung jawab sebagai anggota Polri.

“Kalau anggota ingin berusaha di bidang perkebunan atau sektor lain, tentu kami dukung demi kesejahteraan keluarga. Silakan, asalkan dilakukan dengan cara yang baik, sah secara hukum, dan sewajarnya. Yang terpenting, tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan tidak boleh mencederai kehormatan serta integritas kita sebagai anggota Polri,” tegas Kapolda.

Selain menyoroti kesejahteraan personel, Kapolda juga mengingatkan pentingnya peran perwira dalam membina dan mengawasi anggota di lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, kepemimpinan tidak cukup diwujudkan melalui instruksi atau perintah. Setiap perwira harus mampu memberikan contoh nyata melalui sikap, perilaku, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :  Hj. Hesti Haris: Religiusitas dan Kekompakan PKK Kunci Sukses Program Hingga ke Tingkat Desa

“Kepada seluruh perwira, arahkan dan bimbinglah anggota Anda dengan sepenuh hati. Ingatlah, memberikan arahan tidak hanya cukup dengan kata-kata atau perintah semata, tetapi harus dibuktikan melalui perilaku yang patut dicontoh. Perwira harus menjadi teladan yang baik bagi anggotanya,” pesannya.

Ia berharap para perwira dapat menjalankan fungsi pembinaan secara konsisten sehingga tercipta lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bengkulu juga memberikan apresiasi kepada personel Polres Mukomuko dan jajaran kepolisian sektor (Polsek) atas dedikasi serta prestasi dalam pelaksanaan tugas.

Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk paket ibadah umrah kepada personel yang dinilai memiliki kinerja dan dedikasi tinggi.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA :  Pawai Pembangunan HUT RI ke 81, Tampilkan Kreasi, Budaya, dan Produk Unggulan Daerah Jambi

Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda Bengkulu beserta rombongan.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Mukomuko siap menindaklanjuti arahan pimpinan melalui peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kami siap meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko. Kehadiran kami di tengah masyarakat akan terus diperkuat agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa terjaga dengan aman, damai, dan kondusif,” ujar Riky.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Melalui peresmian Gedung Samapta 38 Setia serta arahan kepada seluruh personel, diharapkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepolisian di Kabupaten Mukomuko semakin meningkat. (HD)