Kanwil Kemenkum Jambi Permudah Pengesahan Dokumen Internasional

RJ News.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memberikan layanan Apostille kepada mahasiswa internasional Universitas Jambi asal Pakistan, Ahmed Jamshaid, untuk pengesahan dokumen pendidikan yang akan digunakan melanjutkan administrasi studi di Italia, Kamis (30/4/2026).

Layanan Apostille merupakan pengesahan dokumen publik yang digunakan di negara anggota Konvensi Apostille. Melalui layanan tersebut, dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai dapat diakui secara internasional tanpa melalui legalisasi berjenjang.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris dan Ketua TP PKK Beri Semangat 54 Kafilah Jambi di Pembukaan MTQ Nasional 2026

Ahmed Jamshaid mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Jambi. Ia menilai proses pengurusan dokumen berlangsung cepat dan mudah dipahami.

“Prosesnya cepat dan petugasnya membantu, sehingga memudahkan saya melengkapi dokumen untuk keperluan studi di Italia,” ujarnya.

Petugas layanan Apostille juga melakukan pendampingan guna memastikan seluruh dokumen memenuhi persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA :  Disaksikan Al Haris, Gubernur BI Perry Warjiyo Kukuhkan Kepala Kantor BI Jambi

Kanwil Kemenkum Jambi menyebut layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU) yang mudah diakses masyarakat, termasuk warga negara asing.

Dengan layanan Apostille, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus dokumen yang akan digunakan di luar negeri, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan administrasi lainnya. (*)

 

 

BACA JUGA :  Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra Tektona Apresiasi Kinerja Pejabat Adminduk Jember