Kanwil Kemenkum Jambi Permudah Pengesahan Dokumen Internasional

RJ News.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memberikan layanan Apostille kepada mahasiswa internasional Universitas Jambi asal Pakistan, Ahmed Jamshaid, untuk pengesahan dokumen pendidikan yang akan digunakan melanjutkan administrasi studi di Italia, Kamis (30/4/2026).

Layanan Apostille merupakan pengesahan dokumen publik yang digunakan di negara anggota Konvensi Apostille. Melalui layanan tersebut, dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai dapat diakui secara internasional tanpa melalui legalisasi berjenjang.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Ahmed Jamshaid mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Jambi. Ia menilai proses pengurusan dokumen berlangsung cepat dan mudah dipahami.

“Prosesnya cepat dan petugasnya membantu, sehingga memudahkan saya melengkapi dokumen untuk keperluan studi di Italia,” ujarnya.

Petugas layanan Apostille juga melakukan pendampingan guna memastikan seluruh dokumen memenuhi persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Jambi Dorong Kepastian PI, Minimal 9 Persen Jadi Pertimbangan

Kanwil Kemenkum Jambi menyebut layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU) yang mudah diakses masyarakat, termasuk warga negara asing.

Dengan layanan Apostille, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus dokumen yang akan digunakan di luar negeri, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan administrasi lainnya. (*)

 

 

BACA JUGA :  Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks