Kanwil Ditjenpas Jambi dan Parto.id Teken MoU Digitalisasi dan Pemberdayaan Produk Karya Warga Binaan

RJ News.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menjalin kerja sama dengan PT Affan Technology Indonesia melalui platform Parto.id untuk mendorong digitalisasi dan pemberdayaan produk karya warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dan Direktur Utama PT Affan Technology Indonesia sekaligus CEO Parto.id, Ikhsan Setia Budi, di Aula Saharjo Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (22/6/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital bagi produk karya warga binaan pemasyarakatan serta pelaku usaha klien pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Program kerja sama tersebut mencakup pendataan dan kurasi produk, digitalisasi katalog, peningkatan kualitas branding dan kemasan, pelatihan pemasaran digital, pengelolaan marketplace, hingga perluasan akses pasar melalui platform Parto.id.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.

BACA JUGA :  Kompak, Warga Lorong Teratai Bakung Jaya Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak dan Berlubang Secara Swadaya

Setiap satuan kerja turut membawa produk unggulan untuk didata dan didaftarkan ke dalam marketplace Parto.id sebagai bagian dari tahap awal implementasi program.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan upaya memperkuat pembinaan kemandirian yang produktif dan relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

“Produk karya warga binaan dan pelaku usaha klien pemasyarakatan memiliki potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap produk-produk tersebut dapat dikelola dengan lebih baik, memperoleh visibilitas yang lebih luas, dan memiliki akses pemasaran yang lebih berkelanjutan,” ujar Irwan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan pemasaran produk, tetapi juga memperkuat kapasitas petugas dalam mendampingi proses produksi, administrasi produk, pengelolaan pesanan, hingga pengembangan usaha.

Sementara itu, Direktur Utama PT Affan Technology Indonesia sekaligus CEO Parto.id, Ikhsan Setia Budi, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk membangun sistem pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Bagi kami, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini merupakan langkah awal untuk membangun sistem pemberdayaan yang menghubungkan proses pembinaan, penguatan kualitas produk, digitalisasi, dan akses pasar,” kata Ikhsan.

BACA JUGA :  CE Serahkan SK Kepengurusan ke Ketua DPD II Tanjabbar Syufrayogi, Jadi Yang Perdana se-Jambi Pasca Musda

Ia menjelaskan, Parto.id akan membantu agar produk karya warga binaan tidak berhenti pada tahap produksi atau pameran, melainkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas melalui berbagai kanal pemasaran.

“Kami ingin membantu agar produk karya warga binaan memperoleh pasar yang nyata, baik melalui ritel daring, jaringan usaha, korporasi, komunitas, maupun peluang pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendataan potensi produk, kurasi produk unggulan, digitalisasi katalog, peningkatan kualitas foto dan deskripsi produk, branding, pengemasan, pengelolaan pesanan, pelatihan pemasaran digital, serta fasilitasi akses pasar melalui ekosistem Parto.id.

Melalui platform marketplace tersebut, setiap Lapas, Rutan, dan Bapas diharapkan memiliki ruang digital untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk unggulan masing-masing.

Produk yang telah memenuhi aspek kualitas, kapasitas produksi, legalitas, dan persyaratan administratif juga berpeluang masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk pasar business to consumer (B2C), business to business (B2B), hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Evaluasi Nataru 2025/2026: Trafik Tol Trans Sumatera Naik 43 Persen

Sebagai tindak lanjut kerja sama, kedua pihak akan menyusun rencana kerja teknis, menetapkan penanggung jawab program, memetakan produk unggulan setiap satuan kerja, serta menentukan tahapan implementasi secara bertahap dan terukur.

Program ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan dengan membekali mereka keterampilan produksi, pengemasan, pemasaran, pelayanan pelanggan, hingga pengelolaan usaha.

Kemampuan tersebut diharapkan menjadi modal ekonomi saat warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Selain itu, program ini juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, komunitas UMKM, serta berbagai mitra strategis lainnya.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Parto.id berharap dapat membangun model pemberdayaan berbasis digital yang produktif, inklusif, terukur, dan berkelanjutan serta dapat menjadi contoh pengembangan program serupa di daerah lain. (*)