PAMEKASAN, RJNews.id – Merica Roballi, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Pamekasan, menjalani kontrol asma rutin melalui JKN setelah sempat menghadapi kendala status kepesertaan nonaktif, Kamis (12/2/2026).
Merica yang telah menjadi peserta JKN kurang lebih 10 tahun mengaku merasakan langsung manfaat perlindungan kesehatan dari program tersebut.
Ia pertama kali menggunakan JKN saat harus menjalani pengobatan asma yang merupakan penyakit turunan dari neneknya.
“Saya punya asma karena turunan dari nenek. Sejak jadi peserta JKN, saya rutin periksa dan sangat terbantu,” ujar Merica.
Ia menjelaskan, penyakit tersebut mengharuskannya melakukan pemeriksaan berkala agar kondisi kesehatannya tetap stabil.
Selama menjadi peserta, seluruh biaya pelayanan kesehatan yang ia jalani ditanggung oleh program JKN.
Manfaat JKN juga dirasakan orang tuanya saat menjalani pengobatan diabetes.
Menurutnya, keluarganya tidak perlu memikirkan beban biaya pengobatan karena seluruh layanan dijamin.
“Orang tua saya juga pakai JKN waktu sakit diabetes. Semuanya biayanya dijamin dari pemeriksaan hingga obat-obatan, Jadi kami benar-benar merasakan manfaatnya sebagai satu keluarga,” katanya.
Dalam perjalanannya, Merica sempat mendapati status kepesertaannya nonaktif ketika hendak meminta rujukan di puskesmas.
Kondisi itu membuatnya khawatir karena ia membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
“Waktu mau minta rujukan, ternyata status saya nonaktif. Saya sempat bingung dan takut tidak bisa berobat,” ungkapnya.
Petugas puskesmas kemudian mengarahkan Merica untuk mengurus konfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan dengan melengkapi persyaratan seperti surat keterangan tidak mampu, kartu keluarga, dan surat keterangan membutuhkan pengobatan dari puskesmas.
Setelah mengikuti prosedur tersebut, status kepesertaannya kembali aktif.
“Setelah saya urus ke Dinas Sosial dan lengkapi berkasnya, alhamdulillah status saya aktif lagi dan bisa mengakses kesehatan tanpa ada kendala. Prosesnya cukup mudah,” jelasnya.
Kini Merica kembali menjalani kontrol setiap tiga bulan sekali di puskesmas.
Ia memastikan seluruh biaya pemeriksaan hingga obat-obatan tetap dijamin tanpa biaya tambahan.
“Semua ditanggung, dari periksa sampai obat. Kalau tidak ada JKN, saya tidak tahu harus keluar biaya berapa untuk berobat rutin seperti ini,” tuturnya.
Ia berharap Program JKN terus berjalan dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
“Program JKN ini sangat membantu kami untuk berobat tanpa terkendala biaya. Semoga berkelanjutan, terus berinovasi dan semakin baik ke depannya,” pungkasnya. (*)







