Jelang APBD 2027, DPRD Kota Jambi Perkuat Pengawasan Program Pembangunan

RJ News.id – Penyusunan anggaran Kota Jambi untuk 2027 mulai diarahkan pada program yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. DPRD Kota Jambi menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pembahasan kebijakan pembangunan daerah perlu mempertimbangkan arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

Menurut dia, kebijakan nasional yang disampaikan Presiden dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dapat menjadi salah satu rujukan dalam menyusun program daerah. Namun, penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di tingkat lokal.

“Program-program nasional yang dicanangkan Bapak Presiden untuk tahun 2027 bisa kita selaraskan dengan program Pemerintah Kota Jambi. Harapan kami tentu akan mendorong skala prioritas, terutama pelayanan dasar,” kata Kemas Faried, Jumat (14/8/2026).

Hal tersebut disampaikan Kemas setelah DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangan.

Rangkaian agenda tersebut menjadi momentum bagi DPRD Kota Jambi untuk mencermati arah kebijakan nasional sebelum memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Murni 2027.

BACA JUGA :  Solidaritas Kemanusiaan, Korem 042/Gapu Lepas Bantuan Bencana ke Aceh

Dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahun depan, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian DPRD Kota Jambi. Kemas menyebut rencana pemerintah pusat mengenai pembangunan dan rehabilitasi sekolah memiliki keterkaitan dengan agenda revitalisasi sarana pendidikan yang juga didorong di Kota Jambi.

“Di bidang pendidikan, tadi kita dengarkan bagaimana pembangunan maupun rehabilitasi sekolah menjadi salah satu prioritas. Ini sejalan dengan program revitalisasi sekolah yang juga akan didorong Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Kemas menilai pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana. Penguatan sektor kesehatan juga diperlukan agar peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat berjalan secara menyeluruh.

Menurutnya, pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor yang saling berkaitan dalam menyiapkan generasi muda sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kalau manusianya sehat dan pendidikannya baik, maka Kota Jambi siap melahirkan generasi muda yang berkualitas dan ikut berperan aktif dalam pembangunan ke depan,” katanya.

DPRD Kota Jambi selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan KUA-PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan mencermati tidak hanya besaran anggaran, tetapi juga sasaran dan manfaat dari setiap program yang diusulkan. Program yang mendapat pembiayaan diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Insya Allah program yang kita dorong semuanya pro rakyat. Ini tidak lain merupakan bentuk kecintaan pemerintah dan DPRD Kota Jambi kepada masyarakat,” ujar Kemas.

Kemas mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi instrumen dalam mengawal jalannya pembangunan, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Fungsi pengawasan akan digunakan untuk memastikan program pemerintah yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai sasaran dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan berupaya bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” kata Kemas.

Sementara itu, fungsi legislasi diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mendukung pelaksanaan pembangunan serta mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Regulasi yang kami lahirkan harus pro rakyat dan mampu mendukung program serta visi-misi kepala daerah dalam membangun Kota Jambi,” ujarnya.

Adapun fungsi anggaran menjadi instrumen DPRD dalam menentukan prioritas pembiayaan program yang akan dituangkan dalam APBD 2027. Setiap alokasi diharapkan memiliki dasar kebutuhan dan sasaran yang terukur.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Batang Hari Tegaskan Komitmen Kawal Program Pro Rakyat

DPRD Kota Jambi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Menurut Kemas, pembangunan akan lebih efektif apabila pemerintah daerah, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjaga koordinasi.

“Yang paling utama sekarang adalah bagaimana kita menjaga kekompakan antara eksekutif, legislatif dan Forkopimda. Program pembangunan tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dan kolaborasi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kemas menegaskan, keberhasilan kebijakan pembangunan 2027 nantinya tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah program yang masuk dalam dokumen anggaran. Ukuran lainnya adalah sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semangat kemerdekaan ini harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur harus dimulai dari daerah, termasuk dari Kota Jambi,” ujar Kemas.

Dengan pembahasan APBD 2027 yang akan memasuki tahapan penting, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi akan menentukan prioritas program dan alokasi anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar. (Adv)