Ivan Wirata Apresiasi Langkah Menkeu Bahas Dana Tertahan untuk Jambi

RJ News.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengapresiasi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kembali dana pemerintah pusat yang hingga kini masih tertahan dan belum disalurkan ke daerah. Hal itu ia sampaikan di Jambi, Sabtu (20/09/2025).

Menurut Ivan, Menkeu menyebut terdapat dana sekitar Rp3–4 triliun yang masih tertahan di pusat dan akan dibahas bersama pemerintah daerah. Ia menilai langkah tersebut penting karena kemampuan fiskal Provinsi Jambi masih sangat bergantung pada transfer pusat.

“Kita menyambut baik rencana itu karena bisa menolong kondisi fiskal kita yang selama ini sangat bergantung ke pusat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Jambi Hadiri Sosialisasi DIPA 2026, Komitmen Jalankan Anggaran Secara Akuntabel

Ivan menjelaskan, hampir 60 persen keuangan daerah Jambi bersumber dari dana transfer pusat. Jika dana tersebut tidak segera didistribusikan, beban fiskal daerah akan semakin berat dan berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap kebijakan Menkeu dapat segera direalisasikan agar potensi defisit pada tahun anggaran berikutnya tidak bertambah parah. Menurutnya, dana kurang salur sebesar Rp1 triliun berdampak langsung terhadap belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur, belanja modal, hingga upaya penurunan angka pengangguran.

Ivan juga menyebutkan bahwa kapasitas fiskal Jambi masih rendah akibat dana transfer pusat yang belum sepenuhnya diterima pemerintah daerah. Tercatat, masih ada dana kurang salur sebesar Rp81 miliar yang belum disalurkan, sehingga menyebabkan kontraksi belanja pemerintah dan memicu defisit dengan nilai yang sama.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Jember Siapkan Layanan Piket dan Posko Mudik Selama Libur Lebaran 2026

Ia menyoroti struktur APBD 2025 yang menunjukkan tekanan fiskal semakin terasa. Pada awal penyusunan anggaran, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,575 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,07 triliun; dana transfer Rp2,48 triliun; dan pendapatan sah lainnya sekitar Rp16,34 miliar.

Namun dalam revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), target pendapatan diturunkan menjadi Rp4,443 triliun. Penyesuaian itu terutama akibat koreksi pada PAD menjadi Rp1,95 triliun dan penurunan target dana transfer pusat menjadi Rp2,46 triliun.

BACA JUGA :  Tujuh Cabor Andalan Jambi Siap Berlaga di PON Bela Diri 2026

Di sisi lain, belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp4,471 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp4,507 triliun dalam perubahan APBD. Kondisi ini membuat Jambi menghadapi defisit sebesar Rp64,53 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah sama.

“Kalau belanja berkurang, otomatis kegiatan pemerintah ikut terdampak. Ini juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang sulit tercapai, apalagi jika ingin lebih tinggi dari angka nasional,” kata Ivan. (Adv)