Harga LPG 3 Kg di Mukomuko Tembus Rp45 Ribu, Disperindag Diminta Tingkatkan Pengawasan

MUKOMUKO, RJ News.id – Harga gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Di tingkat pengecer, harga tercatat berkisar antara Rp35.000 hingga Rp45.000 per tabung.

Kondisi tersebut memicu kritik terhadap kinerja pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mukomuko yang dinilai belum efektif menekan lonjakan harga di lapangan.

Pantauan di sejumlah kecamatan menunjukkan harga LPG bersubsidi belum kembali sesuai ketentuan, meskipun pemerintah daerah telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa kali. Warga mengeluhkan tingginya harga yang dinilai memberatkan kebutuhan rumah tangga.

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Harga di Bulan Ramadan, Bupati Kaur Buka Pasar Murah, Harga Sembako Lebih Murah 20 Persen

Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko, Hidayat Panesahat, mengatakan keluhan masyarakat terutama datang dari Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan XIV Koto.

“Harga LPG 3 kg di wilayah tersebut masih tinggi dan belum sesuai ketentuan. Padahal, gas bersubsidi ditujukan untuk membantu kebutuhan energi rumah tangga masyarakat,” ujar Hidayat.

Ia menilai pengawasan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan distribusi dan harga di tingkat pengecer.

BACA JUGA :  DPRD Kaur Gelar Hearing Bersama Forum KDKMP, Bahas Kendala Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

“Sidak tidak boleh hanya bersifat formalitas. Perlu tindakan tegas terhadap pelanggaran HET serta pengawasan berkelanjutan di lapangan,” katanya.

Hidayat juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk distributor resmi, untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan lancar dan harga sesuai ketentuan.

Berdasarkan informasi di lapangan, pengecer membeli LPG 3 kg dari pangkalan dengan harga sekitar Rp25.000 hingga Rp27.000 per tabung. Selanjutnya, gas tersebut dijual kembali ke masyarakat dengan harga Rp35.000 hingga Rp45.000 per tabung, atau selisih sekitar Rp8.000 hingga Rp20.000.

BACA JUGA :  Satpol PP Kaur Imbau Warga Kandangin Ternak, Operasi Gabungan Dimulai Pekan Depan

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar distribusi dan harga LPG bersubsidi dapat dikendalikan serta tidak membebani masyarakat. (Hd)