Hafiz Fattah: Penurunan Pendapatan Daerah Jadi Tantangan Penyusunan Anggaran Jambi

RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terkait kinerja Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satu isu utama yang mendapat perhatian adalah penurunan pendapatan daerah yang tercatat sebesar 2,6 persen.

BACA JUGA :  Pascakeracunan Massal, DPRD Muaro Jambi Rapat Evaluasi SPPG MBG, Minta Hasil Lab Dibuka

“Ada beberapa catatan dari teman-teman fraksi. Namun secara umum, semua fraksi menyoroti penurunan pendapatan daerah. Tentu ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujar Hafiz Fattah usai rapat paripurna.

Hafiz menilai kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran. Menurutnya, kerja kolektif diperlukan agar penyusunan anggaran di perubahan APBD 2025 maupun APBD murni 2026 lebih berpihak kepada kepentingan publik.

BACA JUGA :  Waka II DPRD Provinsi Jambi Minta Aparat Dalami Jaringan Penyalahgunaan Beras SPHP

“Semua fraksi menyampaikan kepada pemerintah bahwa perlu kerja kolektif antara seluruh OPD dan DPRD sebagai pengawas serta perwakilan masyarakat Provinsi Jambi. Bagaimana memprioritaskan anggaran, baik perubahan maupun murni 2026, agar mayoritas diarahkan pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Hafiz Fattah menegaskan bahwa DPRD Jambi terbuka terhadap kritik, masukan, dan koreksi dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa aspirasi publik menjadi bagian penting dalam memperbaiki arah pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Regulasi Internal, DPRD Muaro Jambi Studi Tata Tertib di Bali

“Kami menyambut baik kritik dan koreksi dari seluruh masyarakat Provinsi Jambi. Mari bersama-sama memperbaiki diri dari segala hal yang masih bisa disempurnakan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)