Gubernur Al Haris Tunjuk Johansyah Jadi Jubir Karhutla Jambi, Siapkan Informasi Satu Pintu untuk Publik

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris menunjuk Johansyah, sebagai Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (26/10/2026).

Penunjukan ini bertujuan memastikan informasi mengenai perkembangan karhutla di Provinsi Jambi tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat, dan dapat dipercaya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi tentang Penunjukan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi SK.Gubernur Jambi Nomor : 831/KEP.GUB/SETDA.Biro Adpim- 2.2/2026 yang ditetapkan pada tanggal 26 oktober 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, Johansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi diberi mandat untuk menjalankan fungsi komunikasi publik sekaligus mengoordinasikan penyampaian informasi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanganan karhutla.

BACA JUGA :  Puluhan Baliho dan Spanduk Ilegal Ditertibkan Satpol PP Jember

Penunjukan Johansyah bukan tanpa alasan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan juga dipercaya menjadi juru bicara penanganan Covid-19. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas komunikasi publik, terutama di tengah situasi karhutla yang membutuhkan informasi cepat dan akurat.

Sosok Johansyah juga dikenal memiliki hubungan yang dekat dengan awak media serta mampu membangun komunikasi secara baik. Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan dapat menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah situasi darurat karhutla.

BACA JUGA :  Ivan Wirata: Kemacetan di Batanghari Bukti Jalan Khusus Batu Bara Belum Optimal

Menanggapi amanah tersebut, Johansyah menyatakan kesiapannya menjalankan tugas yang diberikan Gubernur Jambi.

“Sebagai ASN Tentunya Siap untuk mengemban Tugas yang sudah diberikan Pak Gubernur, dan siap sinergi dengan tim satgas Karhutla Provinsi Jambi,” ujar Johansyah.

Dalam SK Gubernur tersebut, juru bicara juga memiliki sejumlah tugas strategis. Di antaranya menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan kompilasi data dari satuan tugas pemerintah, mengoordinasikan lintas sektor dan perangkat daerah, serta meminta laporan secara tertulis maupun lisan sebagai sumber data terbaru.

Selain itu, Johansyah bertugas melaporkan perkembangan kondisi karhutla kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Ia juga akan melaksanakan rapat rutin untuk merumuskan dan menganalisis substansi strategis yang akan dipublikasikan kepada masyarakat.

Melalui penunjukan ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap penyampaian informasi mengenai karhutla dapat dilakukan secara terkoordinasi melalui satu pintu, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi terkini, upaya pemadaman, serta langkah-langkah pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

Di tengah tantangan karhutla yang membutuhkan kerja bersama berbagai pihak, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. (Adv)