Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Jambi Raya, Sabtu (11/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik antara Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Jambi Minta Polemik Stockpile PT SAS Dibahas Ulang

Al Haris mengatakan, dukungan pemerintah daerah mencakup penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan PSEL, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah siap mendukung program Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kami berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan dapat diatasi secara berkelanjutan,” ujar Al Haris.

Menurut dia, peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat telah menyebabkan volume sampah di wilayah Jambi terus meningkat dari tahun ke tahun.

BACA JUGA :  Al Haris Sebut Gelar Adat sebagai Pengakuan dan Doa dari Masyarakat Melayu

Ia menilai, pendekatan konvensional dalam pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan tidak lagi memadai.

“Diperlukan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota dalam mendukung program nasional tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam pengelolaan sampah menjadi energi. Kami melihat komitmen kuat dari pemerintah daerah di Jambi,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, pembangunan PSEL akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, prosesnya membutuhkan tahapan yang cukup panjang, termasuk lelang proyek yang diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun.

BACA JUGA :  Dari 1.300 Pendaftar, 278 Siswa Diterima di SMAN Titian Teras Jambi

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan PSEL diprioritaskan untuk wilayah dengan timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Jambi tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depan, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi,” kata Al Haris. (Adv)