Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program Kemendikdasmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Merata

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mendukung program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam upaya meningkatkan mutu serta pemerataan layanan pendidikan di Provinsi Jambi.

Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Pembukaan Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektor Akselerasi Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen Gatot Suharwoto, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Al Haris mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui berbagai program pembangunan dan revitalisasi fasilitas pendidikan yang telah membantu daerah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

“Dukungan dana dan program dari pemerintah pusat sangat membantu sekolah-sekolah di daerah. Pembangunan fisik maupun pengadaan peralatan membutuhkan anggaran besar yang tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah daerah,” kata Al Haris.

BACA JUGA :  Line Up Lengkap Riang & Ceria 2026 di Jambi, Open Gate Mulai Pukul 16.00 WIB

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan yang proporsional terhadap pelaksanaan program pendidikan di daerah. Menurutnya, pengelola sekolah perlu diberikan ruang untuk menjalankan program tanpa rasa khawatir selama bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada pemahaman dan pendekatan yang bijak dalam menilai pelaksanaan proyek-proyek pendidikan di sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Al Haris menyoroti keberadaan guru yang selama ini mengajar di berbagai daerah, namun belum sepenuhnya masuk dalam database kepegawaian nasional. Menurutnya, keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah.

“Kami tidak mungkin memberhentikan guru-guru yang selama ini mengabdi. Sekolah-sekolah masih membutuhkan mereka untuk mengajar dan mendampingi siswa. Karena itu, kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat agar status mereka memperoleh kepastian,” katanya.

Dalam sesi wawancara, Al Haris menyatakan Pemprov Jambi siap menindaklanjuti arahan Kemendikdasmen terkait penguatan sinergi antarjenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK hingga pendidikan nonformal.

BACA JUGA :  Lewat PAW, M. Toha Resmi Pimpin SMSI Mukomuko

Menurutnya, sinergi tersebut bertujuan memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata di seluruh daerah.

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus aktif mendukung program pusat, mulai dari revitalisasi sekolah, penguatan literasi, pembangunan sarana pendidikan hingga pengembangan sekolah terintegrasi,” ujarnya.

Al Haris mengungkapkan, pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan dua sekolah terintegrasi di Provinsi Jambi, masing-masing di Kabupaten Tebo dan Kota Jambi. Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung agar program tersebut dapat direalisasikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gatot Suharwoto, menekankan pentingnya penguatan kemampuan berpikir komputasi dan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan.

Menurut Gatot, kemampuan berpikir komputasi dapat melatih peserta didik untuk berpikir logis, sistematis, dan kritis dalam menghadapi berbagai persoalan.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

“Berpikir komputasi penting agar anak-anak memiliki kemampuan logika yang baik dan tidak mudah terpengaruh atau tertipu oleh berbagai informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Gatot menjelaskan, sejak 2025 pemerintah mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur pendidikan nonformal sebagai instrumen untuk mengukur capaian pembelajaran peserta didik.

Ia menegaskan, TKA bukan satu-satunya penentu kelulusan, tetapi menjadi instrumen validasi yang dapat digunakan ketika peserta didik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“TKA berfungsi sebagai alat ukur capaian akademik peserta didik dan saat ini juga mulai digunakan sebagai validator rapor untuk kebutuhan pendidikan lanjutan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris bersama Bunda PAUD Provinsi Jambi, para bupati, dan wali kota se-Provinsi Jambi menandatangani Deklarasi Bersama dan Sinergi Lintas Sektoral Akselerasi Indeks SPM guna Mewujudkan Penjaminan Mutu Pendidikan di Provinsi Jambi. (Adv)