Gubernur Al Haris Apresiasi Kepala Ombudsman Jambi Terpilih, Sebut Peran Ombudsman Ingatkan Pemerintah

RJ News.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memberikan apresiasi atas terpilihnya kembali Saiful Rowandi, S.Pd.I, M.H sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi periode 2026-2031.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dan arahan pada Pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (02/11/2026).

“Saya sangat mengapresiasi saudaraku Saiful yang kembali dipercaya oleh Ombudsman RI menakhodai Ombudsman Wilayah Jambi ini,” ujar Gubernur Al Haris.

Kepada Ketua Ombudsman RI H. Nuzran Joher Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pemilihan tersebut sudah wajar.

“Kalau beliau terpilih kembali itu sudah wajar. Selama beliau menjabat ini memang selain tegas ke OPD-OPD kami, beliau juga membina, koordinasinya bagus. Walaupun di Kerinci kampung beliau, tanya pak Wakil pun dia tegas juga,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan, kehadiran Ombudsman sangat penting untuk membantu dan meringankan beban pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

“Ombudsman itu hadir untuk membantu kita. Tugasnya apa, kalau kita lengah beliau ingatkan, kalau kita bengkok dia luruskan, kalau kita lupa dia sampaikan. Makanya ini penting. Saya ini kan ASN juga, saya merasakan itu,” ucap Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menceritakan fenomena di lapangan yang masih membutuhkan pengawasan, dimana kinerja ASN terkadang hanya maksimal saat ada pimpinan.

“Misalnya kita turun lapangan, kalau datang Gubernur heboh semua, semua sibuk. Tapi saya cek lagi, saya pulang semua pulang lagi. Masih ada ASN kita yang suka kalau ada bos kerjanya luar biasa, kalau bos tidak ada kerjanya tidak luar biasa. Oleh karena itu perlu memang Ombudsman hadir mengawal kerja-kerja kita supaya berhasil mencapai tujuan,” tegas Gubernur.

BACA JUGA :  Lomba Pacu Perahu Provinsi Jambi 2026 Resmi Dibuka, Ini Pesan Gubernur

Selain itu, orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga menyoroti sensitifnya publik dan netizen saat ini yang menuntut akuntabilitas.

“Publik ini luar biasa sensitif, netizen ini luar biasa sensitif, sedikit saja kita lengah dihajar luar biasa. Sebelum dihajar publik, alangkah baiknya diajar oleh Ombudsman duluan. Lebih baik kita diawasi oleh lembaga yang memang mengawasi kita. Sudah zamannya kita akuntabel, terbuka, transparan,” tutur Gubernur Al Haris.

Ia mencontohkan akuntabilitas penggunaan anggaran bantuan bencana dari Presiden yang harus diawasi dengan ketat.

“Bayangkan kami dapat bantuan Presiden untuk bencana, belum berani kita belanjakan itu sudah ramai. Artinya saya senang supaya ada yang mengawasi kemana uang itu, gunanya untuk apa, belanja apa. Karena itu kita harus terbuka, transparan, akuntabel,” sebutnya.

Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja tanpa harus menunggu pimpinan.

“Sudah mulai kita budayakan kerja yang tanpa pimpinan pun kita bekerja sesuai tugas masing-masing. Itu intinya,” tutur Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh OPD, instansi vertikal, BUMD, dan elemen masyarakat untuk memedomani ketentuan pemerintahan dan bekerja sama dengan Ombudsman demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Ia menilai kehadiran Ombudsman telah membantu peningkatan pelayanan di Jambi, dan berharap pembinaan berkelanjutan pada tingkat kabupaten/kota dan bawahannya agar capaian yang baik dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

BACA JUGA :  Hj. Hesti Haris Hadiri Pembukaan Lomba Shalawat Sambut Maulid Nabi dan HUT RI ke-81

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus berkolaborasi dengan Ombudsman dan mengupayakan dukungan fasilitas kantor.

“Atas terpilihnya kembali Pak Saiful, insya Allah kami bisa kolaborasi dengan beliau. Dan insya Allah mudah-mudahan sudah kami anggarkan untuk tahun depan kantor untuk beliau, kantor yang representatif. Mudah-mudahan ini tidak berubah lagi,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kualitas pemerintah di mata rakyat dilihat dari kualitas pelayanan publiknya.

“Pemerintah itu hadir kepada rakyat dilihat dari kualitas pelayanan. Apa itu kualitas pelayanan? Sangat sederhana, tiga hal saja. Pertama barang itu yang kita berikan mudah, kedua murah, dan ketiga cepat. Mudah, murah, cepat. Selagi tiga itu tidak ada, berarti ada problem, ada yang kami sebut mal administrasi,” ujar Ketua Ombudsman RI.

Ia juga menegaskan, Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas eksternal yang lahir pasca Reformasi untuk memastikan keadilan antara pusat dan daerah serta mencegah diskriminasi dalam pelayanan.

“Ujung dari mal administrasi itu sebenarnya sederhana. Kalau terjadi penundaan berlarut, tidak kompeten, tidak memberikan kepastian, ujungnya tidak ada lain adalah korupsi,” tegasnya.

“Ombudsman hadir di hulu mengingatkan, merupakan alarm negara. Mulai dari Kementerian, BUMN, Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota sampai unit terkecil agar tidak berurusan dengan yang namanya KKN,” lanjutnya.

Ketua Nuzran Joher menegaskan Ombudsman adalah mitra strategis pemerintah, bukan hama birokrasi. Ombudsman bukan untuk menakut-nakuti, melainkan ikut bertanggung jawab agar penyelenggara negara tidak masuk ke wilayah korupsi, kolusi dan nepotisme.

BACA JUGA :  Al Haris Sebut Gelar Adat sebagai Pengakuan dan Doa dari Masyarakat Melayu

Ia mengungkapkan Ombudsman telah memiliki MoU dengan KPK dimana per tiga bulan dilakukan tukar data sebagai sistem pencegahan.

“Sudah ada MoU dengan KPK, per 3 bulan kami tukar data. Ini saya buka dengan publik, 5 Kepala Daerah di Jawa Tengah telah kami berikan peringatan dan alarm jangan terjadi penundaan berlarut. Dua dari BGN, Wakil Menteri, kami sudah berikan kajian sistemik bahwa ini akan terjadi kalau saran perbaikan tidak dilaksanakan, tinggal tunggu waktu saja. Kalau mal administrasi berlarut 99 persen pastikan itu adalah korupsi,” ungkapnya.

Ketua Nuzran Joher juga menyampaikan Ombudsman RI diberi amanah menjalankan tiga undang-undang sekaligus yaitu Undang-Undang tentang Ombudsman, Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dari sejarah 26 tahun Ombudsman, kami belum menggunakan kewenangan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, karena di situ ada kewenangan sanksi kalau Kepala Daerah tidak menjalankan saran dan perbaikan Ombudsman. Ini kami dituntut oleh Presiden untuk menegakkan,” ucapnya.

Menutup sambutan dan arahannya, Ketua Nuzran Joher menyampaikan kebanggaan melantik Saiful Roswandi yang merupakan juniornya namun telah menunjukkan kinerja terbaik di Provinsi Jambi.

“Kadang-kadang tidak enak juga junior melantik senior. Saya dulu belajar dari beliau, saya coba-coba ikut Ombudsman RI, ujung-ujungnya jadi ketua juga. Jadi dunianya kebalik, tapi inilah dinamika. Hari ini kami berharap Ombudsman Jambi terus menjadi alarm yang baik bagi pemerintah daerah,” tutupnya. (Adv)