Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Dorong Optimalisasi Pengelolaan APBD 2026 untuk Mencegah Tingginya SiLPA

BLITAR,RJ News.id –  Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar meminta pemerintah daerah memperhatikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu perhatian DPRD adalah potensi menumpuknya pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.

Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, mengatakan ketepatan waktu dalam proses penganggaran menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Menurutnya, keterlambatan pada tahapan pembahasan perubahan APBD dapat berdampak pada waktu pelaksanaan kegiatan. Kondisi tersebut berpotensi membuat sejumlah pekerjaan baru dapat dilaksanakan pada penghujung tahun.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

“Kalau kegiatan tidak dikerjakan, tentu manfaat anggaran tidak bisa segera dirasakan masyarakat. Karena itu, kami ingin proses ini segera diselesaikan dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan secara optimal,” tegas Candra, Senin (10/8/2026).

Candra menegaskan DPRD mendorong agar pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 segera dipercepat sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Menurutnya, percepatan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program setelah perubahan APBD ditetapkan.

Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan persiapan pekerjaan sejak awal, terutama untuk kegiatan yang membutuhkan proses tender dan pengadaan. Persiapan lebih awal dinilai dapat membantu menghindari penumpukan pekerjaan pada akhir tahun.

BACA JUGA :  Pemprov Jambi Dukung Penguatan Ekosistem Transportasi Darat dan Kendaraan Listrik Melalui Kunjungan Kerja Ditjen Perhubungan Darat

“Jangan sampai keterlambatan pada satu tahapan kemudian berpengaruh terhadap tahapan berikutnya, terutama pelaksanaan kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Perhatian DPRD terhadap efektivitas anggaran tersebut juga tidak terlepas dari pengalaman pengelolaan keuangan daerah pada tahun sebelumnya. Candra menyebut terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp393 miliar pada 2025.

Besarnya SiLPA tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program pada tahun berjalan dapat dilakukan lebih optimal. DPRD ingin anggaran yang sudah direncanakan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

Menurut Candra, pelaksanaan kegiatan yang terlalu dekat dengan batas akhir tahun anggaran memiliki sejumlah keterbatasan, baik dari sisi waktu maupun efektivitas pekerjaan. Karena itu, seluruh pihak perlu memastikan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan dapat berjalan secara berkesinambungan.

Fraksi PKB berharap percepatan pembahasan perubahan APBD 2026 dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola pelaksanaan anggaran daerah. Dengan proses yang tepat waktu dan pengawasan yang optimal, anggaran diharapkan mampu mendorong pembangunan sekaligus mempercepat pelayanan dan manfaat yang diterima masyarakat Kabupaten Blitar.(*)