Empat Bulan Ditanam Diam-Diam, Ladang Ganja Rumahan Akhirnya Terungkap

RJ News.id – Polres Kerinci membongkar ladang ganja rumahan sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu pemilik ladang ganja dan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berdasarkan informasi masyarakat. Operasi dipimpin Unit Opsnal Satresnarkoba dan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Jambi: Tantangan Disinformasi di Daerah Serius, Perlu Model Penanganan seperti DKI dan Jabar

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru, berikut barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybag di area kolam ikan,” kata AKBP Ramadhanil, Kamis (15/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui tanaman ganja tersebut miliknya. Tanaman itu ditanam sekitar empat bulan lalu dan rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi serta diedarkan.

“Tersangka AM saat ini telah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ramadhanil.

BACA JUGA :  HPN 2026, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Tekankan Peran Strategis Pers Kawal Demokrasi

Pengembangan kasus kemudian dilakukan di Desa Sanggaran Agung. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

“Dari tangan kedua pelajar tersebut, petugas menyita satu tas loreng berisi 28 paket ganja kering dengan berat total 105,8 gram yang diduga siap diedarkan dengan sistem cash on delivery (COD),” jelasnya.

BACA JUGA :  Kunker ke Bungo, Ivan Wirata Bahas Infrastruktur Jalan hingga Pengembangan Bandara

Kapolres Kerinci menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk terhadap jaringan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkoba,” tegas AKBP Ramadhanil. (*)