Dugaan Rangkap Peran dan Persoalan Hak Suara Mencuat dalam Muslok IX ORARI Kerinci

RJ News.id – Transparansi proses pemilihan ketua menjadi sorotan dalam Musyawarah Lokal (Muslok) IX Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kerinci yang berlangsung di Aula Pemuda Kempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Jambi, Jumat (16/10/2026).

Sejumlah anggota mempertanyakan mekanisme pencalonan, penetapan hak suara, serta independensi panitia dalam penyelenggaraan musyawarah tersebut.

Polemik ini muncul setelah sejumlah anggota menyampaikan keberatan terhadap proses persiapan Muslok. Mereka menilai keterbukaan informasi mengenai persyaratan bakal calon ketua dan mekanisme pemilihan diperlukan untuk menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh anggota yang memenuhi ketentuan organisasi.

Seperti dilansir pada media jentik.id, salah seorang anggota ORARI dengan tanda panggilan YC4ADT mengatakan, terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan oleh panitia, terutama terkait persyaratan pendaftaran bakal calon ketua untuk masa bakti berikutnya.

Menurut dia, persyaratan pencalonan semestinya disampaikan secara terbuka agar seluruh anggota dapat memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti proses pemilihan.

YC4ADT juga mempersoalkan dugaan penyertaan surat pernyataan dukungan terhadap calon tertentu dalam undangan Muslok yang diedarkan kepada anggota.

BACA JUGA :  Ribuan Orang Menanti Kepastian Gaji, Syaiful.SH Layangkan Surat Pengaduan Ke Presiden

“Oknum panitia mengedarkan undangan Muslok kepada anggota dengan melampirkan surat pernyataan dukungan kepada calon tertentu,” ungkap YC4ADT melalui pesan WhatsApp dikutip pada media jentik.id.

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, mekanisme itu dapat menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas panitia dalam mempersiapkan pemilihan. Karena itu, ia meminta persyaratan pencalonan dibuka secara transparan dan diterapkan berdasarkan aturan organisasi.

“Patut diduga panitia Muslok tidak independen dan berpihak kepada salah satu calon. Karena itu, kami meminta agar persyaratan pencalonan dibuka secara transparan sehingga setiap anggota yang memenuhi ketentuan memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.

Selain persoalan pencalonan, YC4ADT turut mempertanyakan kelayakan sekitar 15 orang yang diduga masuk dalam daftar pemilik hak suara.

Ia meminta agar status keanggotaan dan hak pilih peserta tersebut diperiksa berdasarkan ketentuan organisasi serta tata tertib Muslok.

Dugaan penambahan pemilik hak suara itu belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan dokumen resmi. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah nama-nama yang dipersoalkan memenuhi persyaratan sebagai peserta yang berhak memberikan suara.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi Dukung Akurasi Data Pembangunan, Kapolda Jambi Terima Audiensi BPS Provinsi Jambi

YC4ADT juga menyoroti dugaan rangkap peran salah satu pihak yang disebut menjabat sebagai koordinator ORARI daerah untuk wilayah Kerinci, pelaksana tugas Ketua ORARI Lokal Kerinci, ketua panitia Muslok, sekaligus bakal calon ketua.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan independensi penyelenggaraan musyawarah.

Ia juga menduga adanya kerja sama dengan oknum pengurus ORARI daerah untuk memanipulasi data pemilih.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pelaksana Muslok IX ORARI Lokal Kerinci menegaskan bahwa, penetapan aturan dan ketentuan musyawarah merupakan kewenangan peserta melalui sidang paripurna.

Ia menyatakan panitia bertugas mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, sedangkan keputusan mengenai ketentuan Muslok dibahas dalam forum peserta.

“Semua ketentuan dan aturan yang berlaku dalam Muslok akan ditetapkan oleh peserta Muslok dalam sidang paripurna. Bukan panitia yang menentukan, kami hanya mempersiapkan terlaksananya Muslok,” ujarnya dikutip pada laman jentik.id.

Mengenai desakan agar persyaratan pencalonan dibuka, ketua panitia tersebut menyatakan bahwa panitia tidak berwenang menetapkan aturan secara sepihak karena ketentuan itu akan dibahas dalam sidang paripurna.

BACA JUGA :  Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polres Tanjab Timur Gencarkan Sosialisasi Anti Geng Motor

Ia juga mengajak seluruh anggota menjaga suasana musyawarah agar berlangsung tertib, aman, dan damai. Menurut dia, pemimpin yang terpilih nantinya merupakan pilihan anggota untuk mengelola organisasi selama tiga tahun ke depan.

“Siapa pun yang diinginkan oleh anggota amatir untuk mengendalikan organisasi tiga tahun ke depan, itulah yang terbaik menurut mereka,” ujarnya.

Polemik tersebut menempatkan transparansi, netralitas panitia, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi sebagai sejumlah persoalan yang perlu diperjelas dalam penyelenggaraan Muslok IX ORARI Lokal Kerinci.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, diperlukan pemeriksaan terhadap persyaratan pencalonan, daftar peserta yang memiliki hak suara, tata tertib musyawarah, serta mekanisme pengambilan keputusan melalui sidang paripurna.

Klarifikasi dari pengurus ORARI daerah dan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut juga diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Hingga berita ini disusun, dugaan keberpihakan panitia, persoalan hak suara, rangkap peran, dan dugaan manipulasi data pemilih masih memerlukan verifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen serta ketentuan organisasi yang berlaku. (*)

Sumber : jentik.id